Salin Artikel

Seorang Buruh Bangunan di Baubau Tega Sekap dan Perkosa Remaja Disabilitas

Korban berhasil diselamatkan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Wolio menggerebek kamar kos pelaku yang berada di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

“Korban ini anak disabilitas. Korban ini waktu itu Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 19.00, berselisih paham dengan neneknya, sehingga korban tinggalkan rumah,” kata Wakapolsek Wolio, Ipda Amrin, Selasa (24/5/2022). 

Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut bertemu pelaku saat berjalan sendirian di sekitar jembatan gantung, Kelurahan Nganganaumala, Kota Baubau. 

LK yang sudah dipengaruhi minuman keras melihat dan memaksa korban untuk ikut dalam kamar kosnya. Pelaku merayu korban akan memberikan baju baru.  

Dalam kamar kos tersebut, pelaku menyekap korban dan memperkosa korban selama dua hari, dua malam. 

Korban yang ketakutan berhasil menghubungi keluarganya dengan menggunakan telepon genggam.

“Di sini korban dipercayakan pegang telepon genggam (oleh pelaku), sehingga korban memfoto-foto disekitar kamar kos dan mengirim ke paman korban,” ujar Amrin.

Keluarga korban kemudian mencari tahu, lokasi penyekapan korban dan berhasil menemukannya lalu melapor ke Polsek Wolio. 

“Kanit Reskrim Polsek Wolio kemudian mendatangi lokasi penyekapan,” ucap Amrin. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Wolio kemudian menggerebek kamar kos pelaku kemudian membebaskan korban dan menangkap pelaku LK

Pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Wolio, ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/24/225944078/seorang-buruh-bangunan-di-baubau-tega-sekap-dan-perkosa-remaja-disabilitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke