Salin Artikel

PMK Menyebar di 13 Daerah di Sumbar, 601 Sapi Terjangkit, Padang Pariaman Terbanyak

Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Sumbar, Senin (23/5/2022), menyebutkan, ada 601 ekor sapi terjangkit PMK, atau bertambah 80 ekor dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Sebanyak 120 di antaranya terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisanya suspek dan bisa dikatakan memang terjangkit PMK. Selain sapi, PMK juga menjangkiti 51 kerbau dan 1 kambing.

”Hingga Senin pukul 00.00, jumlah kasus positif 120 ekor sapi. Adapun angka kesakitan sudah 601 ekor. Angka kesakitan ini adalah positif labor dan aspek klinis. (Sebanyak 481 ekor) menunggu hasil labor ataupun memang bisa diindikasikan sebagai PMK karena secara klinis bisa dikatakan 90 persen sudah positif,” kata M Kamil, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas PKH Sumbar, Senin, dikutip dari Kompas.id.

Sapi yang terjangkit PMK itu tersebar di 13 kabupaten/kota di Sumbar.

Hanya Bukittinggi, Padang Panjang, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Solok (kota) yang belum ada temuan PMK.

Adapun jumlah angka kesakitan terbanyak ada di Padang Pariaman 162 ekor, Tanah Datar 148 ekor, dan Agam 47 ekor.

”Adapun dagingnya aman dikonsumsi manusia. PMK tidak menular ke manusia dan bisa diobati. Kami berharap wabah ini tidak menimbulkan kecemasan pada peternak dan masyarakat. Sepanjang secepatnya dilaporkan ke petugas kami di lapangan, itu bisa kami obati,” ujarnya.

Apa yang sudah dilakukan pemerintah?

Selain penanganan dan pengobatan, kata Kamil, dinas juga melakukan pengendalian.

Lima pasar ternak regional di Sumbar ditutup selama 14 hari. Pasar Ternak Palangki Sijunjung ditutup sejak 14 Mei, Pasar Ternak Payakumbuh 15 Mei, Pasar Ternak Muara Panas Solok 16 Mei, Pasar Ternak Sungai Sariak Padang Pariaman 17 Mei, dan Pasar Ternak Cubadak Tanah Datar 19 Mei.


Penutupan itu diharapkan bisa memutus penyebaran kasus baru dari pasar ternak.

Sapi yang telanjur tersebar ke masyarakat dan ada gejala klinis PMK bakal diamankan dan diperiksa.

Selain itu, di pasar ternak, petugas melakukan pengawasan. Ketika dibuka kembali, pasar ternak tersebut bakal dijadikan tempat isolasi oleh pedagang yang diawasi dinas dengan menerapkan prinsip biosekuritas.

”Ada pola transportasi hewan yang kami siapkan konsepnya selama masa wabah PMK ini. Kami sebut ’trabas’ atau travel bubble sapi. Pengawasan mulai dari kandang penampungan di daerah (provinsi dan kabupaten/kota) asal, mobil transportasi, hingga kandang tujuan,” kata Kamil.

Dinas juga berkolaborasi dengan kepolisian melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar di pos lintas batas dalam upaya pengendalian.

Dinas memaksimalkan fungsi pusat kesehatan hewan dan berkoordinasi dengan kepolisian sektor di lintas batas Provinsi Sumbar.

”Momen yang akan dihadapi ke depan adalah Idul Adha. Kebutuhan sapi akan meningkat untuk kurban. Ini salah satu tantangan kami dalam pengamanan dan pemeriksaan sehingga kami harapkan sapi yang dikurbankan di Sumbar bebas dari PMK,” ujar Kamil.

Kamil mengatakan, kasus PMK pertama terdeteksi di Sijunjung pada 12 Mei 2022. Sapi terinfeksi itu diangkut dari Riau dengan daerah asalnya di Aceh.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, polda melalui kepolisian resor dan jajaran berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten/kota di Sumbar.

Polisi membantu mengawasi aktivitas keluar-masuknya hewan yang berpotensi terinfeksi PMK.

”Melalui polsek dan bhabinkamtibmas, kami melakukan pengawasan terhadap ternak yang mudah terinfeksi PMK. Kami juga memantau pemberian vaksin kepada ternak yang masih sehat,” kata Satake.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: 601 Sapi Terjangkit, PMK Merebak di 13 Daerah di Provinsi Sumbar

https://regional.kompas.com/read/2022/05/24/132256378/pmk-menyebar-di-13-daerah-di-sumbar-601-sapi-terjangkit-padang-pariaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke