Salin Artikel

Polisi Usut Kepemilikan Lahan Ganja Seluas 400 Meter Persegi di Keerom Papua

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kepemilikan lahan ganja seluas 400 meter persegi yang ditemukan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

 

"Kami masih melakukan lidik terkait lahan ganja yang ada di Waris," ujar Amir saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/5/2022). 

 

 

Untuk mengungkap pemilik lahan ganja tersebut, Amir menyatakan telah berkoordinasi dengan Polsek Waris. 

 

"Kami telah koordinasi dengan kapolsek terkait kepemilikan lahan ganja," katanya. 

 

Ia memastikan akan segera mengungkap pemilik lahan ganja tersebut. 

 

Penemuan lahan ganja oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Kolakopsrem 172/PWY di Jalan Lintas Jayapura-Wamena KM 139, Keerom Papua pada 18 Mei lalu telah diserahkan langsung kepada Satuan Narkoba Polres Keerom untuk penyelidikan lebih lanjut. 

 

Dalam penemuan lahan ganja sebanyak 21 batang pohon ini belum ditemukan siapa pelaku kepemilikan barang haram tersebut.

Namun diduga lahan ganja itu sengaja ditanam oleh masyarakat untuk dijual ke luar daerah. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/24/111819678/polisi-usut-kepemilikan-lahan-ganja-seluas-400-meter-persegi-di-keerom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke