Salin Artikel

Pembacok Anggota Brimob di NTB Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Satu dari tiga pelaku berinisial AR (45) ternyata seorang residivis kasus pembunuhan beberapa tahun lalu di Kecamatan Manggelewa.

Sementara dua pelaku lain yakni Ma (17) dan Ps (20) adalah anak kandung dari AR.

"Iya benar, orangtuanya itu (pelaku AR) dia residivis kasus pembunuhan yang terjadi di Manggelewa dulu," ungkap Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Iwan mengatakan, para pelaku saat ini diamankan di Rutan Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara korban dan istrinya, siang tadi dirujuk ke RS Bhayankara Mataram untuk mendapatkan perawatan.

Korban menderita luka bacok hingga membuat tulang pergelangan kaki kanan menganga.

"Sekarang baru kita amankan 3 orang, satu bapak dan dua anaknya. Korban kita rujuk karena mengalami luka patah tulang terbuka pergelangan kaki, dan istrinya juga ada lebam bekas tendangan," ungkap Iwan.


Peristiwa pembacokan itu sempat membuat keluarga dari istri korban yang sedang hamil delapan bulan itu marah. Keluarga sempat mendatangi rumah pelaku.

Namun petugas dapat mengendalikan situasi.

Iwan meyakinkan pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita akan tidak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon percayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian," jelas Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/23/172042578/pembacok-anggota-brimob-di-ntb-ternyata-residivis-kasus-pembunuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke