Salin Artikel

Jadi Miliarder Terima Ganti Rugi 6,5 M, Wahidin Warga Wadas Tetap Jadi Pencari Rongsokan

PURWOREJO, KOMPAS.com -Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) sebagian tanah Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah selesai dilakukan.

Hal ini menjadikan berkah tersendiri bagi pemilik lahan terdampak penambangan quarry tersebut, salah satunya Wahidin (45), yang mendapatkan UGR lebih dari Rp 6,5 Miliar.

Wahidin menjelaskan uang sebanyak Rp 6,5miliar tersebut adalah ganti rugi untuk 3 bidang lahan miliknya dan istri dengan total luas sekitar 5000 meter persegi.

Tanaman yang tumbuh yang ada di atas lahan tersebut juga masuk dalam perhitungan nominal yang ia terima.

Meski mendapatkan ganti rugi dengan nilai yang cukup fantastis, salah satu warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini tetap melanjutkan pekerjaan mencari rongsok yang telah ia geluti selama 25 tahun.

Mendapat uang tersebut Wahidin tak mau sombong lantas meninggalkan pekerjaan yang menghidupinya selama ini.

Saat ditemui KOMPAS.com, pada Sabtu (21/5/2022) Wahidin sedang menyetorkan hasil rongsoknya hari ini ke salah satu pengepul yang ada di Purworejo.

Ia menyetorkan sekitar 45 kilogram kardus bekas, 5 kilogram besi bekas, dan barang rongsokan lainnya.

Tak ada raut malu di wajah Wahidin, ia berprinsip selagi pekerjaan yang ia jalani halal maka akan tetap ia lakukan.

Dalam sehari, ia dapat mendapatkan keuntungan bersih Rp 50 -100 ribu tergantung banyaknya barang yang dapat ia peroleh.

”Jujur sampai sekarang masih cari rongsok itu dijual di deket Pom Bensin Suronegaran, ya sudah 25 tahun saya usaha keliling rongsok,” katanya.

Wahidin mengaku sempat kaget mendapatkan uang Rp 6,5 miliar karena ia sendiri belum pernah punya uang sebanyak itu.

Namun, hal tersebut malah memacunya untuk lebih semangat lagi dalam bekerja mencari rongsok.

"Malah tambah semangat saya, ada yang bilang kok dapat uang banyak masih merongsok, ya saya jawab yang yang penting saya beli (rongsok) tidak minta-minta atau mulung," katanya

Wahidin mengaku uang sebanyak Rp 6,5 miliar tersebut ia pergunakan untuk membeli 2 bidang tanah, yang 1 bidang sekaligus dengan rumahnya.

Ia juga membeli mobil yang akan ia pergunakan untuk keperluan keluarga sehari-hari.

"Toyota Rush harga Rp 307.700.000 saya bayar cash," katanya.

Penyerahan UGR lahan quarry Desa Wadas dilaksanakan pada Rabu - Kamis (27-28/4/2022)  yang dipusatkan di Balai Desa Cacaban Kidul.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO)  Dwi Purwantoro mengatakan bahwa, total pemerintah menggelontorkan dana Rp 355 miliar untuk membayar tanah warga yang akan diambil batu andesitnya.

Menurutnya, terdapat 296 bidang yang akan dibayarkan dengan luas lahan 46,6 hektar.

"Pembayaran dibagi menjadi 2 hari, hari pertama membayar 162 bidang milik 129 orang. Sedangkan hari kedua membayar 134 bidang milik 102 warga terdampak quarry," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/21/165335678/jadi-miliarder-terima-ganti-rugi-65-m-wahidin-warga-wadas-tetap-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke