Salin Artikel

Cegah PMK, Pemkot Batam Sarankan Hewan Kurban dari Bali

BATAM, KOMPAS.com – Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini dinyatakan aman dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dari hewan ternak.

Kendati demikian Pemkot Batam meminta pelaku usaha hewan ternak untuk tetap berhati-hati dalam memasukan hewan ternak ke Batam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, Mardanis menyarankan, pelaku usaha hewan kurban yang ada di Batam untuk mensuplai sapi-sapi dan kambing dari Bali.

Hal ini dilakukan karena hewan kurban dari daerah tersebut sudah teruji kesehatannya dan sudah dinyatakan bebas dari kasus PMK.

“Kami sarankan agar pedagang hewan kurban di Batam untuk mengambil sapi-sapi dan kambing dari Pulau Bali,” kata Mardanis melalui telepon, Jumat (20/5/2022).

Mardanis mengakui, Pemkot Batam melarang keras sapi-sapi dan kambing dari Lampung keluar dan dimasukan ke Batam.

“Apalagi ada edaran dari pemerintah pusat yang melarang mensuplai sapi Lampung, karena sapi-sapi di sana sudah ada yang terkena kasus PMK,” papar Mardanis.

“Bahkan karantina juga melarang Jambi untuk mengeluarkan sapi transit dari Lampung, makanya kami sarankan agar mengambil sapi dari Bali,” tambah Mardanis.

Untuk menimalisir dan memperkecil transportasi, Mardanis menyarankan para pedagang hewan kurban di Batam untuk patungan menyewa kapal yang bisa membawa 500 ekor hewan kurban, baik itu sapi maupun kambing.

“Jadi dari Pulau Bali bisa langsung ke Pulau Batam dengan kurun waktu satu mingguan dengan transportasi laut, karena kami Pemkot Batam tidak akan merekomindasi sapi luar yang bukan dari Bali,” tutur Mardanis.

Mardanis juga meminta masyarakat Batam tidak Panik, karena semua persoalan pasti ada jalan keluarnya.

“Untuk stok saat ini masih aman apalagi perjalanan dari Bali ke Batam juga tidak lama, jadi tidak ada yang dikhawatirkan,” pungkas Mardanis.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/20/220741978/cegah-pmk-pemkot-batam-sarankan-hewan-kurban-dari-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke