Salin Artikel

Penjelasan Pejabat yang Bakar Berkas Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon

Aksi pembakaran berkas itu terjadi di dalam kamar mandi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/5/2022).

Menurut Ola, berkas yang dibakar itu bukan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap Wali Kota Ambon. Berkas itu merupakan rincian kegiatan tahun 2022 yang telah menjadi sampah.

"Itu sampah yang beta (saya) bakar," kata kata Ola di Kantor Wali Kota Ambon, Rabu (18/52/022).

Dia menegaskan, sampah berupa tumpukan kertas yang dibakar itu merupakan rincian kegiatan 2022.

"Itu katong (kita) rekap dari DPA (Daftar Pengisian Anggaran)," kata Ola.

Ola mengakui, penyidik KPK sempat menanyakan berkas yang dibakar itu. Selanjutnya penyidik KPK memintanya untuk mencetak berkas yang dibakar tersebut.

"Makanya kamarin dong (KPK) tanya, beta bilang begitu lalu dong (mereka) suruh beta rekap  ulang lalu beta ambil rekap DPA, lalu beta bikin ulang dan kasih ke mereka," ungkapnya.

Ola juga membantah, dirinya ditahan dan langsung dibawa ke Markas Brimob Polda Maluku setelah kejadian itu.

"Seng (tidak). Beta pulang dari sini sore, jadi seng ditahan dong cuma tanya beta di sini saja," katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon Rustam Simanjuntak juga membantah anak buahnya membakar dokumen untuk menghilangkan barang bukti kasus dugaan suap yang diusut KPK.

"Itu adalah rincian kegiatan 2022," ujarnya di Kantor DPRD Kota Ambon.

Setelah kejadian itu, kata Rustam, penyidik KPK sempat mendatangi ruang kerjanya yang masih satu bangunan dengan kantor Wali Kota Ambon untuk menanyakan masalah tersebut.

"Jadi kemarin itu saya dalam ruangan lalu datang tim lalu (KPK) bilang bapak suruhh bakar dokumen? Saya bilang dokumen apa," katanya.


Saat itu, kata Rustam, pegawai di ruangan itu memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

"Ola klarifikasi bahwa dia tidak bakar dokumen tapi bakar sampah dan ini tidak ada suruhan dari pak kadis, itu yang disampaikan ke mereka," ujarnya.

"Saya juga jelaskan itu rincian kegiatan tahun 2022 dan saya bilang ke mereka kalau bapak mau itu ada dokumen DPA 2022, sehingga penyidik meminta Ola untuk print rincian kegiatan 2022 dan setelah di print selesai langsung mereka keluar dari ruangan itu saja," ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak ada dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dibakar anak buahnya tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kepada media untuk bisa meluruskan pemberitaan terkait masalah tersebut.

"Tidak ada dokumen yang dibakar untuk menghilangkan barang bukti jadi jangan ada yang berfikir (kita) menghilangkan barang bukti," katanya.

"Jadi melalui saudara-saudara(wartawan) bisa sampaikan seperti itu," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/181632578/penjelasan-pejabat-yang-bakar-berkas-saat-kpk-geledah-kantor-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke