Salin Artikel

Aturan Pakai Masker Dilonggarkan, Ganjar Minta Warganya Sadar Lindungi Diri

Namun, Ganjar tetap meminta kepada masyarakat untuk melindungi diri jika sedang berada di tengah kerumunan dan jarak yang dekat.

"Kalau di ruang terbuka seperti ini menurut saya tidak apa-apa. Nggak usah pakai masker bolehlah. Tapi tetap saja dalam sebuah kerumunan, kalau di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Berkaca dari pengalaman pandemi yang berlangsung selama hampir tiga tahun, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk melindungi diri.

"Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri sehingga sekali lagi kalau di tempat terbuka seperti hari ini saya lari-lari maskernya tidak saya pakai. Terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi," jelas Ganjar.

Ganjar mengingatkan potensi penularan penyakit hepatitis yang bisa menyerang anak-anak.

Namun, hingga saat ini memang belum diketahui secara pasti terkait cara penularan penyakit itu.

"Itu kan juga ada anak-anak yang potensi bisa terkena hepatitis akut. Itu juga bisa akan disampaikan, tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari otoritas kesehatan yang  menyampaikan bagaimana model penularan dan sebagainya. Untuk anak-anak memang harus hati-hati. Penting juga untuk melindungi anak-anak kita," ungkapnya

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022).

Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker.

Di antaranya saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik.

Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas. Begitu juga bagi seseorang yang begejala seperti batuk dan pilek.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/163922878/aturan-pakai-masker-dilonggarkan-ganjar-minta-warganya-sadar-lindungi-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke