Salin Artikel

Tega Aniaya Orang Tuanya Saat Mabuk, Anak di Minahasa Dilaporkan Ayahnya ke Polisi

Penganiayaan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, Selasa (17/5/2022) pukul 09.00 WITA.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (18/5/2022).

Jules menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.

"Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan," ujarnya.

Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.

"Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian," kata Jules.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/18/140452878/tega-aniaya-orang-tuanya-saat-mabuk-anak-di-minahasa-dilaporkan-ayahnya-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke