Salin Artikel

Cegah PMK, Ini 2 Syarat Seberangkan Sapi ke Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah berdampak pada ketersediaan sapi di daerah lain, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk mencegah PMK, Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang memberi dua syarat agar sapi dari luar daerah bisa masuk Kepri.

Dari hasil monitoring sapi oleh Balai Karantina Pertanian, jumlah sapi yang ada di Kepri saat ini sekitar 28.000 ekor. 1.590 ekor sapi ada di Tanjungpinang dan Bintan dan 4.000 sapi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diberitakan sebelumnya, kebutuhan sapi di Tanjungpinang dan Bintang masih kurang hingga Idul Adha.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri terkait ketersediaan jumlah sapi apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Apakah merasa cukup atau kurang (hingga Idul Adha), nanti Provinsi yang menentukan. Kalau (sapi) itu masih kurang, harus dimasukan dari daerah yang memenuhi syarat. Karena kalau tidak (ada distribusi) akan merugikan Kepri," kata Raden dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/5/2022) malam.

Raden memastikan, saat ini belum ditemukan kasus PMK di Provinsi Kepri. Namun upaya pencegahan harus dilakukan agar penyakit yang disebabkan virus itu tidak merebak.

"Saat ini Tanjungpinang, Bintan, Anambas. dan seluruh Kepri masih bebas PMK," sebut Raden.

Beberapa waktu lalu, beberapa truk pembawa sapi yang seharusnya diseberangkan dari Kuala Tungkal, Jambi, menuju Kepri terpaksa kembali ke Lampung.

Terkait hal ini, Raden menyebut bahwa sapi-sapi yang dikembalikan ke daerah asal tidak memenuhi syarat untuk dikirim.

Dijelaskan Raden, untuk mencegah penyebaran PMK, sapi yang masuk ke Kepri harus memenuhi dua syarat, yakni:

"Dikarantina karena karena gejala PMK akan muncul dalam empat belas hari. Kalau sapi kena bisa menyebarkan ke kabupaten kota yang masih bebas," tambah dia.

Meskipun tidak berbahaya terhadap manusia, namun PMK sangat berbahaya bagi hewan.

"Karena sapi yang tertular akan alami lepuh di mulut, lidah, kuku, bisa luka, pincang fan lumpuh. Selanjutnya sapi itu tidak produktif sama sekali. Kalau untuk sapi perah, susunya akan turun drastis. Ini akan sangt merugikan," terang Raden.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/183318478/cegah-pmk-ini-2-syarat-seberangkan-sapi-ke-kepulauan-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke