Salin Artikel

Ketua Komisi V DPR dan Gubernur Kalbar Saling Minta Maaf soal Insiden Pencegatan dan Tudingan "Settingan"

PONTIANAK, KOMPAS.com - Hubungan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dengan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji yang sempat memanas karena insiden pencegatan dan kata 'settingan' berakhir dengan saling maaf.

Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya bertemu dalam sebuah acara di Kota Pontianak, Kalbar. 

Lasarus menganggap, persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi. 

“Beliau kan sudah minta maaf, ya sudah. Kita jangan perpanjang lagi. Jadi, somasi kita kan sudah selesai," kata Lasarus, kepada wartawan, pada Selasa (17/5/2022). 

Lasarus mengatakan, sebelum somasi dilayangkan, dirinya secara pribadi juga sudah memaafkan Sutarmidji. 

Selain itu, Sutarmidji juga sudah minta maaf melalui telepon. 

“Kalau beliau tidak maaf, kita lanjut. Secara pribadi, sebelum kita somasi beliau sudah minta maaf sama saya. Beliau ada kontak saya,” tutur Lasarus. 

“Saya juga sudah minta maaf manakala ada ucapan saya yang membuat beliau merasa tidak nyaman,” tutup Lasarus. 

Sebelumnya, rombongan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat berada di Jalan Siduk-Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), dicegat seorang warga, Kamis (12/5/2022). 

Warga protes, karena jalan yang jadi akses utama ke Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang sudah rusak parah menahun dan tak kunjung diperbaiki. 

Lasarus menanggapi pencegatan itu santai. Menurut dia, hal itu merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat karena jalan sudah lama rusak dan tidak diperbaiki. 

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menuding insiden pencegatan rombongan tersebur settingan, karena dia mendapat foto bahwa warga yang mencegat tersebut dapat bantuan beras dari bertuliskan 'Puan'. 

"Yang mencegat itukan yang dapat bantuan beras. Jangan cara kayak gini. Settingan. Padahal dia baru dapat beras," ucap Sutarmidji.  


Penjelasan Sutarmidji

Sutarmidji memastikan, perbaikan Jalan Siduk-Sukdana dilakukan tahun ini dengan pagu dana Rp 15 miliar dan Jalan Sukdana-Teluk Batang Rp 4 miliar. 

Kemudian, lanjut Sutarmidji, tahun 2023 kedua jalan tersebut kembali dianggarkan Rp 50 miliar.

"Jadi daripada protes ini itu dan digunakan untuk komoditi politik, bagus bantu bagaimana dana pusat bisa dialokasikan ke Kalbar," ucap Sutarmidji. 

Sutarmidji mengatakan, jalan tersebut tidak dapat diperbaiki oleh Provinsi Kalbar karena diajukan sebagai jalan nasional pada tahun 2018 oleh Gubernur Kalbar terdahulu, Cornelis. 

Namun, karena tak kunjung disahkan sebagai jalan nasional, sehingga surat pengajuannya telah dicabut. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/144817978/ketua-komisi-v-dpr-dan-gubernur-kalbar-saling-minta-maaf-soal-insiden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke