Salin Artikel

Gudang Pasir Zirkon di Kalbar Digerebek Warga, Polisi Amankan WNA Asal China

Kapolsek Jungkat, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan, seorang warga negara asing (WNA) asal China diamankan dari gudang penampungan yang diduga ilegal tersebut.

"Kami menerima laporan dari warga ada dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan pasir zirkon ilegal dan keberadaan WNA asal China," jata Sihar kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Sihar menerangkan, gudang tersebut beroperasi sejak 18 April 2022 dan belum mengetahui secara detail sumber pasir zirkon tersebut.

"Yang bersangkutan baru akan kita periksa hari ini," ujar Sihar.

Ketua RT setempat, Hamidum mengatakan, belum lama ini melihat sejumlah orang beraktivitas di gudang tersebut namun tidak pernah membuat laporan kependudukan.

"Pekerja ini tidak pernah membuat laporan secara resmi ke RT terkait keberadaan mereka. Termasuk keberadaan orang asing," kata Hamidum.

Selain itu, pengolahan pasir zirkon biasanya menggunakan bahan-bahan yang membahayakan lingkungan.

"Jangankan mengajukan permohonan izin lingkungan. Sosialisasi kepada warga untuk aktivitas saja tidak pernah," ungkap Hamidum.

Sementara itu, Manager Legal PT Panca, Widodo mengaku pihaknya merupakan  pemilik pasir tersebut. Dia juga memastikan memiliki izin terkait pasir tersebut. 

"Semua izin ada. Termasuk izin lingkungannya. Tapi untuk itu ada bagian lain yang bisa menjelaskan," tutup Widodo.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/124436078/gudang-pasir-zirkon-di-kalbar-digerebek-warga-polisi-amankan-wna-asal-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke