Salin Artikel

Buntut Kasus Anggota TNI Tewas Ditusuk, Sebuah Kafe di Bandar Lampung Terancam Ditutup

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota TNI berujung rujukan penutupan dan pencabutan izin operasional sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Anggota TNI berinisial AAS berpangkat Prajurit Dua (Prada) itu tewas setelah ditusuk akibat diduga bertikai dengan sesama pengunjung di Tokyo Space Cafe, Kecamatan Enggal pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Rujukan penutupan dan pencabutan izin operasional tersebut dilayangkan secara resmi oleh Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto melalui surat bernomor: B/615/V/ OPS.2./2022 perihal penutupan Tokyo Space Cafe.

"Pada hari Minggu sekira jam 02.00 WIB di Kafe Tokyo Space telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama AAS, usia 30 tahun, pekerjaan anggota TNI," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (16/5/2022).

Adapun Prada AAS meninggal dunia akibat luka tusuk di dada sebelah kiri.

"Perkara ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung," kata Ino.

Ino membenarkan surat rujukan itu ditujukan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan sejumlah pertimbangan regulasi.

Menurut Ino, penutupan Tokyo Space Cafe tersebut sehubungan dengan jam operasional yang melebihi ketentuan ketika peristiwa penusukan terhadap Prada AAS terjadi.

Dengan melihat fakta tersebut, Ino mengatakan Polresta Bandar Lampung merujuk agar Pemkot Bandar Lampung menutup dan mencabut izin Tokyo Space Cafe yang berada di Jalan KS Tubun, Kecamatan Enggal.

Dasar rujukan itu adalah karena pengelola kafe tidak mentaati Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1.

"Dimana telah diatur jam oerasional dimulai pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," kata Ino.

Ino mengatakan, rujukan penutupan dan pencabutan izin operasional juga disarankan terhadap kafe atau tempat hiburan lain yang sudah diatur dalam instruksi Wali Kota tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) tewas setelah ditusuk dalam perkelahian di Bandar Lampung, Minggu (15/5/2022) dini hari.

Anggota itu diduga terlibat perkelahian dengan sesama pengunjung di Tokyo Space Cafe, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana membenarkan adanya peristiwa penusukan yang berujung korban meninggal dunia tersebut.

Informasi awal, kata Devi, korban meninggal dunia adalah seorang prajurit TNI AD berinisial AAS berpangkat Prada yang saat itu menjadi pengunjung kafe.

"Iya (anggota TNI, red) ," kata Devi saat dikonfirmasi, Minggu siang.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/123647078/buntut-kasus-anggota-tni-tewas-ditusuk-sebuah-kafe-di-bandar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke