Salin Artikel

Jejak Kasus Tahanan Tewas di Penjara, Jasad Penuh Luka Lebam hingga Oknum Polisi Dipecat

KOMPAS.com - Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (16/5/2022).

Setelah itu, polisi memulangkan Arfandi dalam kondisi meninggal dunia. Tak hanya itu, Mukram, ayah Arfandi, mengatakan, jenazah anaknya banyak luka lebam.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung mnejelaskan, Arfandi ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Polisi amankan 2 gram sabu diduga milik korban. Setelah penangkapan, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi.

Polisi pun menjeaskan, saat proses penyelidikan, Arfandai alami sesak napas.

"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.

Sementara itu, pihak Dokkes Polda Sulsel menyatakan, Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana menjelaskan, pihak Propam sedang melakukan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

Saat ini sudah ada delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kejadian tersebut.

Kejadian serupa juga terjadi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Senin (14/2/222).

Seorang tahanan kasus pencurian bernama Hermanto (45) ditemukan tewas dengan luka lebam di sel Polsek Lubuk Linggau Utara.

Dewi Sartika, anak korban, menduga ayahnya tewas dianiaya oknum polisi.
“Ditubuhnya banyak luka lebam, kami curiga dipukuli,” ujarnya.

Sementara itu, Iin, istri Hermanto, berharap pelakunya penganiayaan segera ditangkap dan diganjar hukuman setimpal.

“Kalau perlu dipecat, kami kehilangan seumur hidup,” jelasnya.

Tindak tegas oknum polisi

Menanggapi kasus itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi segera melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi yang diduga terlibat.

Tak hanya itu, jabatan kelima polisi juga dinonaktifkan untuk kepentingan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

“Jabatan dari anggota yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan. Kita tarik ke Polres (untuk pemeriksaan Propam),” kata Harissandi, Kamis (17/2/2022).

Harissandi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh anggota yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap tewasnya tahanan bernama Hermanto.

“Saya selaku Kapolres Lubuk Linggau apabila ada anggota yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas kepada anggota, Karena kita sesuai dengan motto memberikan pelayanan terhadap masyrakat,” ujar Harissandi.

Kapolda NTT Pecat anggotanya

Sementara itu, kasus serupa juga menimpa seornag tahanan bernama Arkin Anabira alias Arkin di Katikuna, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Arkin ditangkap diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak. Namun, sehari sesudah penangkapan itu, Arkin ditemukan tewas di sel. 

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif segera memerintahkan penyelidikan dalam kasus itu. Hasilnya, empat orang polisi dipecat.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat ini sudah saya copot," kata Lotharia, Senin (13/12/2021).

Amis Ando (45), seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, tewas usai ditahan selama 12 jam, Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.

Amis ditangkap karena memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.

Sementara itu, menurut salah satu keluarga Amis Ando, Fajar, keluarga mendapati kejanggalan dari kematian Amis.

Keluarga menemukan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar dilansir dari TribunnewsSultra, Kamis (5/5/2022).

Sementara itu, Dokter RSUD Muna, Dr Bainuddin menerangkan, tahanan sudah dalam keadaan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.

"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.

Secara terpisah, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin belum memberikan penjelasan kepada wartawan soal kasus itu.

(KOMPAS.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Ardi Prayitno Utomo, David Oliver Purba, Phytag Kurniati).

https://regional.kompas.com/read/2022/05/17/121648678/jejak-kasus-tahanan-tewas-di-penjara-jasad-penuh-luka-lebam-hingga-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke