Salin Artikel

Kedapatan Bermain Judi Sabung Ayam, 10 Warga NTT Ditangkap, 1 Pelaku Guru Honorer

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma, mengatakan, 10 pelaku itu ditangkap di Mboka, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

"Mereka ditangkap kemarin sekitar pukul 16.48 Wita," ujar Fajar, kepada Kompas.com, Senin (16/5/2022).

Ada guru honorer

Penangkapan itu, lanjut Fajar, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu.

Para pelaku berlatar belakang profesi yang berbeda-beda, mulai guru honorer, nelayan hingga tukang ojek pangkalan.

10 orang pelaku itu yakni YB (Petani), HA (Wiraswasta), SY (Wiraswasta), EIJ (Guru honorer), KH (Nelayan), OMT (Pengangguran), YK (Ojek), YW (Kuli bangunan), FL (Petani) dan EYB (Sopir).

Area perjudian dikepung

Fajar menuturkan, penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi itu.

Usai menerima informasi, pihaknya lalu bergerak cepat mendatangi lokasi.

Polisi pun mengepung arena judi itu, sehingga 10 pelaku ini tak berkutik.


Setelah ditangkap, mereka kemudian digiring ke Mapolres Sumba Timur.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua ekor ayam yang masih hidup, sebuah ring ayam, uang tunai sebesar Rp 5,3 juta dan buku catatan para petaruh.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/16/102259978/kedapatan-bermain-judi-sabung-ayam-10-warga-ntt-ditangkap-1-pelaku-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke