Salin Artikel

Jika PMK Jadi Pandemi, Hewan Ternak Terjangkit Harus Dimusnahkan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketiga daerah tersebut adalah Rembang, Boyolali, dan Sragen.

"Hari ini Menteri Pertanian juga ke Boyolali untuk melakukan peninjauan PMK tersebut, kita lakukan pengawasan agar tidak meluas," jelasnya usai meresmikan SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga, Jumat (13/5/2022).

Ganjar menambahkan, jika dilakukan perawatan kepada hewan yang terkena PMK, maka bisa sembuh. "Kondisi hewan yang terkena jika dirawat, diobati, ini bisa sembuh. Jika diketahui sejak dini ini tidak bahaya," paparnya.

Untuk mencegah meluasnya PMK pada hewan ternak, telah dibentuk tim khusus yang melakukan monitoring. "Sebetulnya saya harap tim mulai bekerja hari ini, tapi mulai Selasa depan mulai intens," kata Ganjar.

Jika memang PMK ini menjadi pandemi, lanjut Ganjar, maka hewannya harus dimusnahkan. "Jika masuk kategori pandemi, maka harus dimusnahkan. Tapi sampai saat ini masih terkendali, belum ada kasus kematian juga," paparnya.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Henni Mulyani mengungkapkan dari hasil pantauan, saat ini masih zero PMK. "Kita intens melakukan monitoring ke kandang-kandang, sampai saat ini tidak ditemukan kasus PMK," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sidorejo Polres Salatiga AKP Tri Widaryanto telah menerjunkan personel Bhabinkamtibmas untuk sosialisasi penyakit mulut dan kuku kepada warga yang memiliki ternak sapi maupun kambing.

"Sejak kemarin, anggota Bhabinkamtibmas sudah keliling menyambangi warga yang memiliki hewan ternak. Salah satunya di daerah Nglumpit, Modangan, Blotongan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/13/213936078/jika-pmk-jadi-pandemi-hewan-ternak-terjangkit-harus-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke