Salin Artikel

Buntut Halalbihalal Berujung Rusuh di Blora: Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Termasuk Kepala Desa

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kerusuhan tersebut.

"Terkait kasus ini kami sudah melakukan olah TKP kemudian mengembangkan penyelidikan," ucap Setiyanto di Mapolres Blora, Selasa (10/5/2022).

Sejumlah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga terus dimintai keterangan untuk mengusut tuntas perkara ini.

"Kami melakukan penyidikan terhadap beberapa saksi. Ada lima saksi yang kami periksa yaitu di antaranya kepala desa, kemudian dari pihak penyelenggara," kata dia.

Dengan adanya olah TKP hingga pemeriksaan sejumlah saksi, Setiyanto memastikan pihaknya dapat segera menuntaskan kasus yang menodai acara halalbihalal itu.

"Sementara ini kami periksa sebagai saksi dan akan kami kembangkan dengan bukti-bukti yang ada, yang intinya kami bisa meningkatkan proses penyidikan," terang dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab kerusuhan tersebut adalah adanya kesalahpahaman para pemuda yang sedang menikmati pagelaran musik dangdut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian juga menyebut penyebab tawuran antarwarga karena pengaruh minuman keras.

Sekadar diketahui, aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022) malam di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah viral di media sosial.

Akibat kerusuhan tersebut terdapat salah seorang anggota kepolisian yang menjadi korban penganiayaan benda tumpul.

Bahkan untuk mengurai kerusuhan agar tidak semakin liar, pihak kepolisian beberapa kali melakukan tembakan peringatan ke udara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/151735378/buntut-halalbihalal-berujung-rusuh-di-blora-polisi-periksa-sejumlah-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke