Salin Artikel

Mabuk Miras, Pria di NTT Aniaya Ayahnya hingga Tewas

Kasus itu, kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Kupang.

Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (5/5/2022) malam.

"Korban dianiaya di rumah tetangga mereka bernama Yanti," kata Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Usai dianiaya, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat. Setelah dirawat, korban akhirnya meninggal pada Sabtu (7/5/2022) pagi.

Mabuk miras

Krisna menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis malam, pelaku Rusdi dalam kondisi mabuk karena mengonsumsi minuman keras.

Pada saat bersamaan, korban juga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras.

Ketika bertemu, keduanya langsung bertengkar dan korban sempat memaki pelaku.

Pelaku menyuruh korban kembali ke rumah, tetapi korban tidak menghiraukan.


Jatuh ke jalan raya

Korban malah berjalan dalam keadaan sempoyongan, sambil terus memaki pelaku.

Merasa kesal dan malu, pelaku berdiri di depan korban dan menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali.

Korban langsung jatuh ke jalan raya karena kehilangan keseimbangan dan sulit berdiri.

"Melihat korban sudah terjatuh, pelaku berlari ke rumah Salma (adik korban) dan memberitahukan bahwa ia telah menampar korban hingga korban jatuh serta tidak sadarkan diri," kata Krisna.

Saat pelaku kembali ke lokasi kejadian, sejumlah tetangga sudah mengevakuasi dan menidurkan korban di teras rumah Yanti.

Tetangga kemudian memindahkan korban ke kamar tidur rumah korban.

"Saat itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Krisna.

Hingga Jumat, 6 Mei 2022, kondisi korban masih tidak sadar, sehingga keluarga membawa korban ke rumah Sakit Umum SK Lerik dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Prof WZ Johannes Kupang untuk perawatan lebih lanjut.

"Sabtu 7 Mei 2022 pagi sekitar pukul 07.00 wita, korban meninggal dunia," kata Krisna.

Polisi yang mendapat laporan, lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan pelaku terkait kejadian ini.

Kasus ini kata Krisna, masih dalam proses penyelidikan polisi.

"Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/121158078/mabuk-miras-pria-di-ntt-aniaya-ayahnya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke