Salin Artikel

Jandia Eka Putra Diduga Pukul Anggota Brimob, Manajemen PSIS Semarang Beri Bantuan Hukum

Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota Brimob di Pantai Pasir Jambak, Padang pada Minggu (8/5/2022) yang lalu.

Menanggapi hal itu, Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengatakan, akan mendampingi secara hukum kasus yang menimpa Jandia Eka.

"Kalau diperlukan, kami akan dampingi secara hukum kasus tersebut," kata Yoyok melalui keterangan resminya, Selasa (10/5/2022).

CEO PSIS Semarang itu akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya mengedepankan praduga tak bersalah terhadap penjaga gawang PSIS Semarang itu.

"Kami juga baru mendengar dari rekan media. Kami akan menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Komisaris PSIS Semarang, Junianto menambahkan, jika pihaknya sudah melakukan kontak dengan Polrestabes Padang.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.

Dia meminta pada kasus yang menimpa penjaga gawang PSIS Semarang itu bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia akan memberikan atensi pada kasus tersebut.

"Yang jelas saya akan memberikan atensi dan akan memonitor yang bersangkutan," paparnya.

Bagaimanapun, dia menganggap Jandia Eka Putra merupakan anak didikannya di tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar yang bermarkas di Kota Semarang itu.

"Karena apa, dia adalah anak saya di PSIS Semarang," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/101722678/jandia-eka-putra-diduga-pukul-anggota-brimob-manajemen-psis-semarang-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke