Salin Artikel

Sidak Hari Pertama Kerja, 7 ASN Pemprov Kalbar Tidak Masuk, Terancam Sanksi Potong Tunjangan

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (9/5/2022).

Harisson mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah berlangsung optimal pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. 

Dua kantor yang disidak, yakni Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalbar serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar. 

"Hari pertama kerja setelah libur, kami lakukan sidak," kata Harisson, kepada wartawan, Senin pagi. 

Harisson menyebut, hasil sidak tersebut mendapati 4 orang pegawai Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalbar dan 3 orang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang tidak absen. 

"Saya minta kepala dinasnya untuk menindaklanjuti dan mencari tahu mereka ke mana," ucap Harisson. 

Setelah itu, kata Harisson, pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja diberikan tindakan disiplin, berupa pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) serta surat teguran lisan. 

"Kalau melaksanakan cuti resmi, tidak akan diberikan sanksi. Tapi, kalau memang tanpa surat keterangan, tetap kami berikan sanksi hukuman disiplin dan pasti ada pemotongan tunjangan," tegas Harisson. 

Sebelumnya, Harisson juga menolak usulan agar aparatur sipil negara (ASN) menjalankan work from home (WFH). 

Harisson menegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar harus masuk kerja atau work from office (WFO) pada Senin (9/5/2022) mendatang. 


"Tidak boleh ada alasan ini itu. Seluruh ASN Pemprov Kalbar wajib sudah masuk pada Senin besok," kata Harisson, kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022). 

Menurut Harisson, ada banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, jangan sampai ketidakhadiran seorang ASN akan menghambat kinerja unit kerjanya. 

"Saya akan cek ASN yang berani menambah libur Lebaran dan akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada," ujar Harisson.  

Harisson meminta, jangan jadikan macet arus balik sebagai alasan untuk menambah libur Lebaran, karena kepadatan lalu lintas di Kalbar tidak separah di Pulau Jawa, sehingga tidak ada alasan menunda kepulangan.

"Di Jawa kendaraan bisa terjebak macet sampai 7 jam lebih, sehingga kepadatan dan arus lalu lintas perlu di rekayasa, salah satunya dengan menunda kepulangan," ujat Harisson. 

Sementara untuk ASN yang mudik ke Pulau Jawa harusnya telah memesan tiket penerbangan untuk kembali ke Kalbar sebelum Senin besok.

"ASN yang mudik ke Jawa harus diaturlah, supaya Senin sudah ngantor," tutup Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/134728078/sidak-hari-pertama-kerja-7-asn-pemprov-kalbar-tidak-masuk-terancam-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke