Salin Artikel

Soal Briptu HSB, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, IPW: Jangan Sampai Terjadi Kasus Labora Sitorus Jilid 2

KOMPAS.com - Sosok Briptu HSB, anggota Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan.

Oknum polisi tersebut menjadi bos tambang emas ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Terkait aktivitas tambang emas ilegal ini, Briptu HSB telah ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Kaltara pada Rabu (4/5/2022).

Saat menggeledah kediaman Briptu HSB, polisi menemukan buku catatan berisi kode dan sejumlah nama yang diduga menerima hasil maupun membantu bisnis ilegal HSB.

Kasus tambang emas ilegal yang dipunyai Briptu HSB dan adanya dugaan aliran dana, disorot oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kasus Briptu HSB ini mirip dengan kasus Iptu Labora Sitorus, yang memiliki rekening gendut Rp 1,2 triliun di Papua.

Sugeng menjelaskan, Labora Sitorus terlibat dalam pembalakan liar dan jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kala itu, kasus Labora menyerat sejumlah nama petinggi kepolisian. Namun, hanya Labora saja yang dihukum dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.


Berkaca dari kasus Labora Sitorus, IPW mendesak kepolisian agar membongkar kasus Briptu HSB secara tuntas.

“Jangan sampai terjadi (kasus) Labora Sitorus jilid 2,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Pasalnya, terang Sugeng, IPW menemukan pola-pola yang sama antara kasus Briptu HSB dengan Labora Sitorus.

“Pelakunya bukan seorang perwira, masih bawahan; transaksi besar; ada aliran dana; dan perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityasa untuk serius dalam mengungkap kasus ini.

“Jangan hanya sampai Briptu HSB saja,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/09/125938778/soal-briptu-hsb-oknum-polisi-yang-punya-tambang-emas-ilegal-ipw-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke