Salin Artikel

Karyawati Bank di Semarang Jadi Korban Pelecehan Remas Payudara, Pelakunya Mahasiswa

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Semarang melakukan pencabulan kepada karyawati salah satu bank di Kota Semarang.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat meremas payudara korban lantaran tak kuasa melihat tubuh karyawati bank tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelecahan tersebut terjadi di belakang Mall Ciputra, Kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/5) malam.

"Korban mendapatkan pelecehan saat hendak menawarkan aplikasi bank," kata Irwan, di Polrestabes Semarang, pada Minggu (8/5/2022).

Dia mengatakan, pelaku yang berinisial AU (20) sempat berkomunikasi dengan korban berinisial PS (19).

Saat itu, korban menawarkan aplikasi kepada pelaku sebagai calon nasabah.

"Pelaku merupakan satu di antara calon nasabah," kata dia.

Awalnya, korban mengira pelaku tak sengaja memegang bagian sensitifnya.

Akhirnya, korban mencoba untuk menghindar dan jaga jarak.

"Pelaku sengaja pegang payudara, namun korban mengira tak sengaja," kata dia.

Bukannya berhenti melakukan aksi cabulnya, pelaku melanjutkan perbuatan tak terpujinya.


Pelaku meremas untuk kedua kalinya, sehingga korban berteriak meminta pertolongan.

"Pelaku malah meminta memegang yang satunya kepada korban," imbuh Kombes Irwan.

Anggota Polrestabes Semarang yang berada di dekat lokasi mendengar teriakan korban.

Akhirnya, saat itu pula pelaku diamankan oleh polisi.

"Pelaku mengaku sengaja menggoda dan melakukan pelecehan seksual karena nafsu spontan melihat tubuh korban," ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alfian terjerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/08/184118178/karyawati-bank-di-semarang-jadi-korban-pelecehan-remas-payudara-pelakunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke