Salin Artikel

Seba Baduy Usai, Warga Baduy Bawa Oleh-oleh Perda Desa Adat

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan langsung salinan peraturan daerah (Perda) desa adat kepada tetua Baduy Jaro Saija.

"Kita telah menunaikan janji, keinginan warga Kanekes Baduy terkait pembuatan perda desa adat. Lerda telah selesai dan langsung diberikan langsung kepada Jaro yang memiliki tugas kepemerintahan di Baduy," ujar Andika usai bertemu 158 warga Baduy di Kota Serang.

Dijelaskan Andika, Perda Desa Adat Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pengisian Susunan Jabatan Kepengurusan Pemerintah Desa itu juga diharapkan dapat dijalankan

"Dengan adanya perda ini, desa asat dapat melaksanakan tatanan pemerintahan sebaik-baiknya untuk menjaga alam dan harus betul betul di jaga kelestarian alamnya," ujar Andika.

Andika berharap, dengan adanya Perda Desa Adat di Provinsi diikuti oleh Kabupaten yang memiliki desa adat untuk membuat Perda seperti Kabupaten Lebak.

"Tadi saya komunikasi dengan wakil Bupati Lebak, bahwa tahun depan perda desa adat  selesai," kata dia.

Jaro Saija mengatakan, dengan adanya Perda Desa Adat  dapat mewujudkan kehidupan sejahtera, aman, tentram bagi masyarakat Baduy dan Provinsi Banten.

Selain itu, Jaro juga meminta dukungan kepada masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan alam.

"Kita harus cinta alam, melestarikan alam, gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak," kata Saija.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/08/173042478/seba-baduy-usai-warga-baduy-bawa-oleh-oleh-perda-desa-adat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke