Salin Artikel

Pemprov Kalbar Tolak Usulan ASN WFH Usai Libur Lebaran: Wajib Masuk Senin

Harisson menegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar harus masuk kerja atau work from office (WFP) pada Senin (9/5/2022) mendstang.

"Tidak boleh ada alasan ini itu. Seluruh ASN Pemprov Kalbar wajib sudah masuk pada Senin besok," kata Harisson kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).

Menurut Harisson, ada banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, jangan sampai ketidakhadiran seorang ASN akan menghambat kinerja unit kerjanya.

"Saya akan cek ASN yang berani menambah libur lebaran dan akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada," ujar Harisson.

Harisson meminta, jangan jadikan macet arus balik sebagai alasan untuk menambah libur lebaran, karena kepadatan lalu lintas di Kalbar tidak separah di Pulau Jawa, sehingga tidak ada alasan menunda kepulangan.

"Di Jawa kendaraan bisa terjebak macet sampai 7 jam lebih, sehingga kepadatan dan arus lalu lintas perlu di rekayasa, salah satunya dengan menunda kepulangan," ujat Harisson.

Sementara untuk ASN yang mudik ke Pulau Jawa harusnya telah memesan tiket penerbangan untuk kembali ke Kalbar sebelum Senin besok.

"ASN yang mudik ke Jawa harus diaturlah, supaya Senin sudah ngantor," tutup Harisson.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Untuk itu, Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam.

Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/07/132936378/pemprov-kalbar-tolak-usulan-asn-wfh-usai-libur-lebaran-wajib-masuk-senin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke