Salin Artikel

Menangis, Sang Ibu Bercerita Dijebak Anak Sendiri, Disuruh Antar Jus Berisi Narkoba ke Lapas

Oleh BS, sang ibu diminta untuk mengantarkan jus alpukat ke lapas. Namun siapa sangka, jus tersebut berisi narkoba jenis sabu.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hari itu, Parida didatangi seorang laki-laki yang berinisial R. Kepada Parida, R mengaku sebagai kawan BS yang ditahan di LP Kota Pinang. R bercerita jika ia baru bebas menjalani hukuman.

R mendatangi rumah Parida di Jalan Simarkaluan, Kota Pinang dan disaksikan suami Parida, Parlindungan Simbolon (51).

Kepada suami istri tersebut, R menitipkan jus alpukat untuk diserahkan kepada BS yang ditahan di Lapas Kota Pinang.

Setelah memberikan jus alpukat, R langsung pergi.

Dengan membawa jus titipan R, Parida dan suaminya pergi mengunjungi anaknya di lapas. Mereka pun kemudian menyerahkan bekal untuk anaknya berupa pakaian serta makanan termauk jus yang dititipkan R kepada petugas lapas.

Setelah itu Parida dan suaminya pulang ke rumah.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Parida dan suaminya diminta petugas untuk datang kembali ke lapas. Saat mereka datang, sudah ada anggota Polsek Kota Pinang di lapas.

Ternyata di dalam jus alpukat ada satu klik lakban kuning yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu.

Parida kemudian ditahan di Polsek Kota Pinang dan keesokan harinya, Senin (2/5/2022) kasusnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Lalu pada Selasa (3/5/2022), petugas memerika BS, anak kandung Parida di Lapas Kota Pinang.

"BS mengakui barang yang ditemukan dalam jus tersebut adalah pesanan dia kepada R seharga Rp 1 juta berat 1,5 Gram Bruto."

"Dia menyuruh R untuk menyerahkan jus yang telah berisi diduga narkotika sabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya telah berisi barang pesanan dia kepada R," kata Martualesi.

Dilepaskan dan jadi saksi

Sementara itu di hadapan polisi, Parida berurai air mata karena tak menyangka anak kandungnya, BS yang merupakan anak ketiga dan empat bersaudara tega berbuat hal semacam itu kepadanya.

Setelah diperiksa, Parida dijadikan saksi atas kasus anaknya dan ia pun dikembalikan ke pihak keluarga pada Rabu (4/5/2022) pukul 17.30 WIB.

"Dalam hal ini terhadap Parida tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dan terhadap pasangan suami istri yang mempunyai empat orang anak dan dua cucu," kata dia.

Sementara itu BS ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini polisi mengejar pelaku R.

"Ibu Parida dijadikan sebagai saksi dan terhadap R akan kita buru selepas pengamanan Idulfitri 1443H," tamba Martualesi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Ibu Menangis saat Tahu Dijebak Anak Sendiri, Disuruh Antarkan Jus Berisi Narkoba ke Lapas,

https://regional.kompas.com/read/2022/05/06/181000878/menangis-sang-ibu-bercerita-dijebak-anak-sendiri-disuruh-antar-jus-berisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke