Salin Artikel

Pria di NTT Bunuh dan Bakar Jenazah Istrinya hingga Tersisa Tulang Belulang, Dipicu Masalah Ayam

Pelaku yang bernama Imanuel Nau, warga RT 23, RW 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, membunuh si istri, Yosina Selan (60), pada Minggu 17 April menggunakan sebatang kayu di kebun mereka.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, mengatakan kasus ini terungkap pada Minggu (1/5/2022). Usai membunuh Yosina, Imanuel kemudian membakar jenazah istrinya itu.

"Setelah korban dianiaya hingga tewas, pelaku mengambil daun gewang dan kayu kering di sekitar kebun untuk menutup tubuh korban dan membakarnya," kata Maks kepada Kompas.com, Selasa (3/5/202).

Jenazah Yosina lanjut Maks, dibakar hingga hangus sekitar 80 persen. Bagian jenazah yang tidak terbakar kemudian diambil, dan dipindahkan pelaku sekitar 50 meter, tepatnya di bawah pohon kabesak (pilang) yang masih dalam kompleks kebun.

Pada malam harinya, sisa jenazah korban, dipindahkan lagi keluar dari pagar kebun sekitar 25 meter dan disimpan di bawah pohon mangga.

Tiga hari kemudian atau 20 April 2022, pelaku datang mengecek jenazah istrinya yang hanya tersisa tulang paha dan pinggul.

"Kemudian pelaku mengambil sisa tulang tersebut dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter. Sumur tersebut berukuran lebar bibir sumur 180 sentimeter, dalam 280 sentimeter dan ditutup dengan pelepah gewang," kata dia.

Setelah itu, pelaku memberitahukan kepada keluarganya, kalau korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orangtuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Orangtua korban yang dihubungi, tak mengetahui keberadaan korban. Keluarga besar pelaku dan korban, memutuskan mencari korban di seputaran Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.

"Bahkan ketika mereka bersama-sama mencari korban, pelaku juga ikut terlibat pencarian," kata Maks. Keluarga juga melaporkan ke polisi terkait hilangnya korban.

Karena tak berbuah hasil, keluarga pun curiga dengan gerak gerik pelaku, sehingga mereka sepakat membawa pelaku ke Mapolsek Amanuban Selatan.

Pelaku pun diinterogasi dan akhirnya mengaku telah membunuh istrinya. Polisi lalu mendatangi lokasi pembunuhan untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres TTS untuk ditahan dan diproses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang ditemukan, juga sudah diamankan dan dibawa ke Reskrim Polres TTS," pungkasnya.

"Sebelum memukul istrinya, keduanya sempat terlibat cekcok. Korban tidak terima jika pelaku menitipkan ayam sebanyak tujuh ekor kepada kerabat mereka bernama Saul Tkela untuk dipelihara. Namun tiga ekor hilang dimakan kucing," kata Maks.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/04/084252778/pria-di-ntt-bunuh-dan-bakar-jenazah-istrinya-hingga-tersisa-tulang-belulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke