Salin Artikel

Imbau Masyarakat Beli Tiket Kapal dari Sekarang, Polda Lampung Ungkap Lokasi Pembeliannya

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung mengimbau para pemudik membeli tiket kapal secara daring atau online jauh-jauh hari untuk arus balik Lebaran mendatang.

Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya penumpukan pemudik karena membeli tiket kapal secara reguler di pelabuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, masyarakat sudah bisa membeli tiket dari sekarang.

"Ini untuk mencegah kemacetan yang timbul karena antrean pemudik yang membeli tiket di pelabuhan," kata Pandra dalam keterangan tertulis, Selasa (3/5/2022).

Menurutnya, selain bisa dibeli secara online, tiket kapal juga bisa dibeli secara langsung di tiga lokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang telah disediakan.

"Ada tiga lokasi di jalinsum atau jalan arteri untuk membeli tiket kapal ini," kata Pandra.

Tiga lokasi itu yakni di RM Siang Malam (Kecamatan Penengahan), RM Tiga Saudara (Kecamatan Ketapang), dan RM Raja Alam.

Selain itu, tiket juga bisa dibeli di Jalan Tol Lampung yakni di rest area KM 49B, KM 87B, dan KM 20B. Tiga rest area ini berada di jalur yang menuju Pelabuhan Bakauheni.

Pandra mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan balik agar melakukan pemeriksaan kondisi fisiknya maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraannya.

Selain itu, selama dalam perjalanan masyarakat dapat memanfaatkan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu baik yang ada di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Jalinsum, maupun di Pelabuhan Bakauheni.

"Jika ngantuk agar jangan dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan. Lebih baik istirahat terlebih dahulu sampai badan fit kembali baru melanjutkan perjalanan," kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/03/191511978/imbau-masyarakat-beli-tiket-kapal-dari-sekarang-polda-lampung-ungkap-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke