Salin Artikel

Seorang Kakek di Banjarmasin Tewas Ditabrak Mobil Saat Bersepeda

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial SA (58) tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (28/4/2022). Saat ditabrak, SA tengah bersepeda.

Belakangan diketahui, mobil yang menabrak SA dikemudikan oleh AR (24), warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalsel.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir mengatakan, setelah penyelidikan, AR langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan kami, si pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Chaidir kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Chaidir mengatakan, AR sedang dalam pengaruh obat-obatan saat mengemudi dan menabrak korban.

Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap AR. Namun, Chaidir tidak merinci jenis obat-obatan yang dikonsumsi AR.

Selain AR, tiga penumpang di dalam mobil yang merupakan rekan AR juga diketahui positif menggunakan obat penenang.

"Hasil tes urine mereka positif semua," katanya.

Selain itu, AR juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ini tidak dibenarkan apalagi mengemudi dalam kondisi pengaruh obat-obatan, karena itu bisa membahayakan si pengemudi maupun pengguna jalan lainnya dan faktanya ini mengakibatkan terjadinya kecelakaan," pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, AR dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. AR disebut telah lalai saat mengendarai mobil sehingga menyebabkan kecelakaan dan membuat korban meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/29/183756478/seorang-kakek-di-banjarmasin-tewas-ditabrak-mobil-saat-bersepeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke