Salin Artikel

Balai Karantina Pertanian Balikpapan Tolak Keluarkan Sertifikat Ekspor Crude Palm Oil

Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada pengusaha sawit agar mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.

Larangan tersebut sejalan dengan Peremendag Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Instruksi ini telah diterapkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan yakni mulai hari ini tidak mengeluarkan sertifikat ekspor CPO ke luar negeri.

"Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi tadi malam itu sudah jelas, melarang ekspor CPO ke luar negeri. Mereka sementara tidak untuk mengekspor ke luar negeri. Balai Karantina juga sementara tidak akan mengeluarkan sertifikat ekspor CPO," kata Plt Kepala Balai Karantina Kelas I Balikpapan, Akhmad Alfaraby dihubungi Kompas.com pada Kamis (28/4/2022).

Akhmad mengatakan, perusahaan pengolahan CPO tersebut diminta untuk memenuhi kebutuhan domestik terlebih dahulu. Jika kebutuhan tersebut telah terpenuhi, dimungkinkan ekspor CPO ke luar negeri dibuka kembali.

"Jadi sementara ini belum boleh ekspor ke luar negeri. Tapi ketika sudah terpenuhi, ekspor itu akan diberlakukan lagi," tambahnya.

Namun seminggu belakangan ini pihaknya belum lagi menerima permohonan sertifikat ekspor CPO. Dimungkinkan perusahaan sudah mengetahui aturan tersebut sehingga tidak melakukan ekspor CPO ke luar negeri.

"Seminggu ini kami belum terima lagi permohonan sertifikat untuk ekspor. Sepertinya mereka sudah ada ancang-ancang karena kan mereka ini perusahaan besar, jadi sudah tahu ada kebijakan ini," tuturnya.

Ditanya soal pengawasan, Balai Karantina Pertanian mengatakan pihaknya tetap melakukan monitoring di lapangan bersama petugas terkait.

Soal adanya perusahaan yang nekat melakukan ekspor tanpa mengantongi izin, Akhmad memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.

"Mereka pasti nggak berani, karena ini barang besar. Kalau mau diekspor pasti akan ketahuan oleh Balai Karantina ataupun Bea Cukai. Kalau pun memaksa untuk memasok ke negara luar ya pastinya akan merugikan mereka sendiri," ungkapnya.

Diketahui sejauh ini pengusaha pengolahan sawit di Balikpapan dan sekitarnya mengekspor 26.497 ton CPO ke dua negara bulan April ini.

Yakni jenis RBD Palm Olein atau produk hasil fraksinasi CPO yang siap digunakan untuk minyak goreng ke China sebanyak 9.999 ton, dan ke Filipina sebanyak 15.499 ton.

Sementara itu, untuk jenis RBD Palm Stearin atau produk hasil fraksi CPO yang telah mengalami proses pemurnian sebanyak 999 ton ke negara China.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/172801578/balai-karantina-pertanian-balikpapan-tolak-keluarkan-sertifikat-ekspor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke