Salin Artikel

Dugaan Kecurangan Penerimaan CASN, Kepala Badan KPSDM Buol Jadi Tersangka

PALU, KOMPAS.com - Kasus kecurangan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) tahun 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah terungkap.

Kasus ini mencuat terkait laporan dari salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Buol, yakni
adanya dugaan kecurangan saat penyelenggaraan seleksi CASN pada tanggal 14-20 September 2021 lalu.

Dari pengembangan kasus tersebut 7 orang tersangka diamankan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, dari 7 tersangka, satu orang di antaranya merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kab Buol atas nama Drs Muh.

"Drs Muh ini adalah orang yang memberikan fasilitas sehingga pelaku bisa masuk ke ruang ujian. Kemudian, menginstal aplikasi remote akses pada perangkat komputer yang akan digunakan para CASN dan selanjutnya mereka bisa leluasa untuk melancarkan perbuatan pidananya," kata Didik, pada Senin (25/4/2022).

Inisial pelaku lain yang diamankan yakni NK alias Ollong (37), RK (32), IFP (43), LM (43), Zr Alias Rul (38) dan ZL (35). Kesemuanya berasal dari Sulawesi Selatan.

Dari 7 pelaku yang diamankan, 5 tersangka di tahan di Polda Sulteng dan 2 tersangka lainnya ditahan di Polres Luwu Polda Sulsel dalam kasus yang sama.

Adapun peran dari para pelaku, ada yang bertindak untuk melakukan komunikasi dengan Kaban KPSDM Kabupaten Buol, mengkoordinir pelaku lain dengan menyiapkan transportasi dan akomodasi selama di Buol dan mencari peserta yang akan dibantu dalam pengisian jawaban seleksi CASN Kabupaten Buol tahun 2021.

Ada pula yang berperan sebagai tenaga IT dan mencari orang untuk menjawab pertanyaan.

"Tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orangnya. Dan ada 27 peserta seleksi CASN yang menggunakan jasa pelaku. Namun begitu, peserta CASN belum sempat memberikan sejumlah uang. Hal ini karena kecurangan yang dilakukan berhasil diketahui oleh panitia," ujar Didik.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/165857778/dugaan-kecurangan-penerimaan-casn-kepala-badan-kpsdm-buol-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke