Salin Artikel

Pejabat di Salatiga Kembalikan Parsel Lebaran ke Inspektorat

Inspektur Kota Salatiga R. Prasetiyo Ichtiarto mengatakan barang gratifikasi tersebut diserahkan setelah petugas melakukan kunjungan door to door ke pejabat.

"Hari ini kita melakukan kunjungan ke Ketua DPRD Salatiga, Wakil Wali Kota Salatiga, dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP," jelasnya, Selasa (26/4/2022).

Prasetiyo menyampaikan gratifikasi adalah jalan menuju perilaku korupsi.

"Sudah seharusnya budaya pemberian yang bersifat gratifikasi di kendalikan dan dihentikan. Khusus dalam pemerintahan, pengendalian gratifikasi ini sangat penting dan harus didukung oleh seluruh komponen baik internal maupun eksternal Pemerintah daerah dalam rangka perwujudan pemerintahan yang bersih, jujur dan transparan," paparnya.

Admin GOL KPK dari UPG Kota Salatiga, Jamil berharap seluruh pegawai ASN dan penyelenggara negara untuk dapat jujur ketika mendapat bingkisan lebaran yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

"Mereka bisa melaporkan ke KPK melalui UPG di Inspektorat Daerah. Dengan melaporkan penerimaan gratifikasi, maka akan menggugurkan tuntutan hukuman pidana," ungkapnya.

Jamil mengatakan pada tahap pertama ada enam item barang yang diterima.

"Setelah ada penerimaan admin GOL KPK dari UPG Salatiga telah menginput data laporan ke KPK melalui aplikasi gol.kpk.go.id, selanjutnya menunggu proses dari KPK," jelasnya.


Barang yang diterima tersebut sebanyak dua bingkisan lebaran berupa makanan kering dan tes set keramik dari Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit.

Wakil Wali Kota Salatiga ikut kembalikan parsel

Sementara Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris menyerahkan tiga parsel makanan kering, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Susanto Adi Wibowo menyerahkan satu paket bingkisan.

Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris berharap kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga agar menolak setiap pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan melaporkan ke UPG di Inspektorat Daerah.

"Untuk tim UPG tetap semangat dalam menjalankan tugas dan bisa memberi pencerahan serta edukasi untuk menolak gratifikasi maupun korupsi," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/150414278/pejabat-di-salatiga-kembalikan-parsel-lebaran-ke-inspektorat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke