Salin Artikel

Bandara Lombok Operasikan Posko Terpadu untuk Pemudik

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok (BIL) resmi mengoperasikan Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 2022. Posko itu mulai beroperasi sejak Senin (25/04/2022).

Posko yang berada di area lobi keberangkatan BIL ini akan beroperasi selama 16 hari hingga 10 Mei 2022 mendatang.

Posko ini berfungsi untuk memantau operasional bandara agar dapat berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif selama arus mudik.

"Keberadaan posko ini bertujuan untuk menjamin kesiapan atas fasilitas penunjang operasional dan layanan bandara bagi para pengguna jasa," ungkap General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan melalui keterangan tertulis, Senin.

Rahmat mengatakan, posko tersebut melibatkan unsur internal PT Angkasa Pura I Bandara Lombok dan unsur eksternal, antara lain terdiri dari otoritas bandara, TNI, Polri, Perum LPPNPI, BMKG, Kantor Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Karantina, Bea Cukai, pihak maskapai dan ground handling.

Melalui posko terpadu ini diharapkan koordinasi seluruh stakeholder Bandara Lombok akan lebih mudah dilakukan, sehingga arus mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan prinsip 3S+1C atau safety, security, service dan compliance terhadap regulasi penerbangan.

"Dari sisi SDM, sebanyak 176 orang petugas per sif akan disiagakan untuk menunjang pelaksanaan posko terpadu ini," kata Adil.

Pihak Bandara Lombok memprediksi, pada periode mudik Lebaran tahun 2022 akan terjadi kenaikan jumlah pergerakan penumpang sebesar 90 persen, yaitu dari 31.844 penumpang pada periode mudik tahun lalu menjadi 60.528 penumpang di tahun ini.

Sementara pergerakan pesawat diprediksi tumbuh sebesar 133 persen, dari 304 pergerakan pesawat menjadi 707 pergerakan pesawat. Pergerakan kargo juga diperkirakan naik dari 298.078 kilogram menjadi 407.992 kilogram atau meningkat sebanyak 37 persen.

Saat ini, pihak Bandara Lombok juga masih menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis dan layanan tes Covid-19 (RT-PCR dan rapid test antigen) di area bandara.


Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh calon penumpang yang ingin melengkapi syarat perjalanan yang berlaku saat ini.

Sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI nomor 48 tahun 2022 yang terbit tanggal 19 April 2022, bagi pelaku perjalanan domestik yang telah vaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR atau antigen.

Namun, mereka yang hanya vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen (1x24 jam) atau hasil negatif tes RT-PCR (3x24 jam). Sementara calon penumpang yang baru divaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3x24 jam).

“Anak-anak di bawah usia 6 tahun dikecualikan atas ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR atau antigen, namun wajib didampingi saat melakukan perjalanan. Untuk calon penumpang usia 6 hingga 17 tahun dan sudah divaksinasi dosis kedua, juga dibebaskan dari ketentuan untuk menunjukkan hasil RT-PCR atau antigen,” kata Adil.

Selain itu juga, untuk mencegah antrean serta mengurai kepadatan penumpang yang akan berangkat, Bandara Lombok saat ini telah menyediakan layanan check-in mandiri atau self check-in. Sebanyak enam buah mesin check-in mandiri disediakan pihak bandara bagi para calon penumpang.

"Tidak perlu lagi mengantre di konter check-in konvensional, namun cukup melakukan proses check-in hingga mencetak tiket atau boarding pass secara mandiri di mesin check-in mandiri," terang Adil.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/134233478/bandara-lombok-operasikan-posko-terpadu-untuk-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke