Salin Artikel

Ribut di Jalan hingga Buat Macet, Pengemudi Alphard Ternyata Bawa Sabu

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, penangkapan itu bermula saat tersangka terlibat keributan dengan sopir bus di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022).

"Tersangka saat itu mengendari mobil Alpard berseteru dengan sopir bus di Jalan Ajibarang-Purwokerto sehingga menimbulkan kemacetan," kata Guntar melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Kemudian anggota Polsek Ajibarang datang ke lokasi dan mengamankan SJ dan AK, keduanya merupakan warga Karawang, Jawa Barat.

Setelah digeledah, polisi menemukan dua paket sabu dalam plastik transparan seberat dua gram yang disembunyikan di dalam saku celana.

"Kami melakukan penggeledahan terhadap SJ dan AK ditemukan barang berupa dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Barang itu diakui dipakai oleh SJ," ujar Guntar.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu, ponsel, dan mobil Alphard putih.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Banyumas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Guntar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikaotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/204602878/ribut-di-jalan-hingga-buat-macet-pengemudi-alphard-ternyata-bawa-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke