Salin Artikel

Soal Big Data Tunda Pemilu, Luhut Dilaporkan di Polda Sultra

BAUBAU, KOMPAS.com – Sebuah organisasi kemasyarakatan, Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (Bom Kepton), melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/4/2022). 

Sekretaris Jenderal Bom Kepton, La Ode Tazrufin, menilai, Luhut diduga telah melakukan kebohongan publik terkait big data penundaan Pemilu 2024. 

“Kami anggap sebuah kebohongan, kami juga punya referensi, pertama pernyataan dari Ketua DPD La Nyalla yang menyatakan tidak sampai angka 110 juta begitu (dukung penundaan pemilu),” kata La Ode Tazrufin, saat dihubungi via telepon, pada Jumat (22/4/2022). 

Tazrufin mengatakan, beberapa tokoh di Indoensia yang pernah melakukan kebohongan publik diproses dengan hukum yang berlaku.  

“Terkait laporan saya di Polda Sultra itu untuk memastikan hukum di Indonesia dalam arti asas keadilan hukum berlaku di Indonesia,” ujar dia. 

Saat ini, laporannya telah masuk di Polda Sultra dan ia telah menyiapkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan di Polda Sultra. 

“Tinggal menunggu pihak polda bagaimana diminta saksi-saksi, terkait itu kami sudah siapkan dua orang saksi, Halim dan Sumardin, mereka telah siap memberikan keterangan,” ucap Tazrufin.  

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/063443478/soal-big-data-tunda-pemilu-luhut-dilaporkan-di-polda-sultra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke