Salin Artikel

Anggarkan Rp 141 Miliar, Pemprov Banten Pastikan THR untuk ASN Cair Sebelum H-10 Lebaran

SERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Banten sudah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungannya sebesar Rp141 miliar.

Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 11.140 orang. Sedangkan untuk non ASN 17.059 orang.

“THR untuk ASN dianggarkan sebesar Rp 105.951.117.455 dengan rincian gaji dan tunjangan sebesar Rp 60.737.870.115 dan tambahan penghasilan 50 persen sebesar Rp 45.213.247.340,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/4/2022).

Untuk tunjangan pengganti THR non ASN, Pemprov Banten menganggarkan sebesar Rp 35.823.900.000.

Rina menegaskan, THR untuk para ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Banten dipastikan akan dibayarkan H-10 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dijelaskan Rina, pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Nomor 900/2069/SJ yang menerangkan agar kepala daerah mempercepat pembayaran THR.

“Sebelum H-10 Lebaran (sudah dibayarkan),” ujar Rina.

THR kepala daerah

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menyebutkan, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrmuy juga akan mendapatkan THR dengan komponen besaran satu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

“THR untuk Pak Gubernur Rp 8,7 juta, kalau Pak Wagub Rp 7 Juta,” kata Rina.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/121902778/anggarkan-rp-141-miliar-pemprov-banten-pastikan-thr-untuk-asn-cair-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke