Salin Artikel

Kepala Disdukcapil Lhokseumawe Dicopot, Layanan Kependudukan Tutup sejak 11 April

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com -  Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Taufiq, telah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya baru-baru ini.

Suaidi menunjuk Munir sebagai Plt Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan  Lhokseumawe.

Dampaknya, sistem kependudukan ditutup sementara oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pasalnya, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Dinas Pencatatan Sipil harus atas izin dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Di kantor dinas itu dipasang sejak 11 April 2022 layanan administrasi kependudukan terpaksa ditutup sementara karena jaringan error. 

Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi per telepon, Minggu (17/4/2022) membenarkan terjadi mutasi pejabat di Kota Lhokseumawe.

“Ini mutasi skala kecil biasa. Pak Taufiq kepala dinas kependudukan sebelumnya dimutasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Lhokseumawe,” sebutnya.

Namun, saat ditanya apakah mutasi telah mendapat izin Kemendagri RI khusus untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Marzuki mengakui tidak mengetahui detail proses mutasi dan mekanismenya.

“Saya ndak paham mekanismenya. Saya cari tahu dulu. Yang jelas, kita upayakan Minggu ini jaringan sudah baik dan proses administrasi kependudukan sudah normal lagi,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/144323678/kepala-disdukcapil-lhokseumawe-dicopot-layanan-kependudukan-tutup-sejak-11

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke