Salin Artikel

Lontarkan Panah Wayer ke Wajah Temannya, Remaja 14 Tahun Ditangkap

HK ditangkap polisi karena diduga melontarkan panah wayer ke temannya yang bernama Gustap (14).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa ini terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Rabu (13/4/2022) siang.

"Panah wayer yang dilontarkan pelaku tertancap di bawah mata kiri korban dan korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah Mala," kata Jules, Senin (18/4/2022).

Sebelum kejadian, kata Jules, keduanya sedang berada di dalam kamar.

Tidak lama kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil panah wayer dan membawanya ke dalam kamar.

Namun, panah wayer yang semula jadi bahan candaan pelaku akhirnya diduga dilontarkan pelaku dan mengena tepat di bawah mata kiri korban yang sedang dalam posisi duduk.

"Pelaku kaget karena korban langsung tergeletak di tempat tidur. Pelaku kemudian memanggil temannya untuk membawa korban ke Puskesmas Essang. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Mala," jelasnya.

Usai mengantar korban ke Puskesmas Essang, pelaku langsung bersembunyi di sepanjang pinggir Pantai Essang-Lalue karena takut, kemudian pada saat hari mulai gelap pelaku pulang ke rumah.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud langsung bergerak melakukan pengembangan berdasarkan beberapa informasi dan petunjuk.

"Pelaku diamankan hari itu juga saat sedang berada di rumahnya dan telah dibawa ke Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas Jules.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/110128678/lontarkan-panah-wayer-ke-wajah-temannya-remaja-14-tahun-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke