Salin Artikel

Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan 42 Paket Sabu, Disamarkan Dalam Cincau

Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul mengatakan, 42 paket sabu tersebut disamarkan dalam cincau yang dikirim untuk buka puasa di masjid, menggunakan ojek online.

"Kami langsung mengamankan driver ojek online tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang," kata Laode, dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (17/4/2022).

Laode menerangkan, pengungkapan tersebut bermula Minggu sore, pukul 16.35 WIB.

Saat itu, petugas jaga menerima titipan barang yang diantar seorang pengemudi ojek online berupa kipas angin dan bingkisan makanan untuk berbuka puasa di masjid. 

"Dengan penuh ketelitian petugas melakukan pemeriksaan dan mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna di dalam kemasan cincau, berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang,” kata Laode.

Setelah menerima laporan, Laode segera perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu per satu dan menemukan 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Ika Yusanti mengatakan, penggagalan masuknya sabu ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas jaga. 

"Petugas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk," ujar Ika. 

Ika mengingatkan kepada seluruh petugas agar tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

“Apabila ada petugas yang main-main dengan narkotika, akan saya tindak tegas," tutup Ika.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/060438178/petugas-lapas-singkawang-gagalkan-penyelundupan-42-paket-sabu-disamarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke