Salin Artikel

Pastikan Stok dan Stabilkan Harga Minyak Goreng Curah, Pemkot Padang Lakukan Hal Ini

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat mengandeng produsen untuk memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng curah.

"Kami sudah menjalin kesepakatan dengan empat produsen minyak goreng yang ada di Kota Padang pada Jumat lalu," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar, Senin (11/4/2022) kepada sejumlah media.

Lebih jauh dikatakan Andree, langkah tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat membeli minyak goreng.

"Kita ingin membantu masyarakat agar bisa membeli minyak goreng sesuai dengan HET. Di mana harga minyak goreng tersebut seharusnya dijual Rp 15.500 (per kg), tapi ditingkat pengencernya Rp 18 ribu perkilogramnya," katanya.

Lebih jauh dikatakan Andree, dalam pertemuan tersebut terdapat 5 poin kesepakatan bersama.

Poin pertama yakni menjamin ketersediaan minyak goreng curah sesuai dengan kuota aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) untuk wilayah Kota Padang.

Kedua, memastikan harga minyak goreng curah dari produsen ke distributor 1 (BUMN) Rp 13.000 per kilogram dan Rp 13.333 per kilogram untuk distributor 1 lokal.

Ketiga, bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang memantau harga, stok, dan distribusi minyak goreng curah di Kota Padang.

Poin keempat, melaporkan data dan informasi penyaluran minyak goreng curah kepada Dinas Perdagangan Kota Padang, Polresta Padang Kejari Padang melalui email.

Poin kelima, tidak akan melakukan praktik penimbunan minyak goreng curah atau tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak atau elangkaan minyak goreng curah di tengah masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/11/160117478/pastikan-stok-dan-stabilkan-harga-minyak-goreng-curah-pemkot-padang-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke