Salin Artikel

Tepergok Perkosa Anak Kandung yang Masih SMA, Pria Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Pria yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan istrinya karena kepergok memerkosa OW (16), yang tak lain adalah anak kandung mereka.

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kasus itu dilaporkan dalam laporan dengan Nomor Polisi: LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 9 April 2022.

"Korbannya tercatat anak kandung yang masih duduk di bangku SMA," ungkap Anam kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Anam menuturkan, kasus itu terungkap, setelah pada Kamis (7/4/2022) pagi sekitar pukul 9.00 Wita, SW menarik paksa putrinya masuk ke dalam kamar.

Pelaku kemudian memerkosa korban. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun termasuk ibunya.

"Pelaku mengancam, apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban maupun ibunya akan dimasukkan ke penjara," ungkap Anam.

Rupanya, aksi pelaku diketahui oleh istrinya yang saat itu memergoki pelaku.

Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa selama ini telah diperkosa berulang kali oleh pelaku.

Lantaran tak terima, ibu korban lalu mendatangi Markas Polsek Rote Tengah dan membuat laporan polisi agar diproses hukum lebih lanjut.

Kasus itu saat ini telah dilimpahkan ke Polres Rote Ndao untuk ditangani lebih lanjut.

Korban sudah divisum dan hari ini dimintai keterangannya bersama sejumlah saksi lainnya.

"Rencana habis pemeriksaan korban dan saksi, langsung dilakukan upaya paksa (penangkapan pelaku)," kata Anam. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/11/153254878/tepergok-perkosa-anak-kandung-yang-masih-sma-pria-ini-dilaporkan-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke