Salin Artikel

Siswi SMP di Kaur Bengkulu Diperkosa 2 Pria, Modusnya Dipacari Pelaku

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pria yang sudah memiliki istri, EK (21), bersama rekannya YO (17) ditangkap Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu karena memperkosa seorang siswi SMP.

Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi di kawasan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada 17 Maret 2022.

"Keduanya sudah ditangkap pada 29 Maret 2022," kata Indro saat dikonfirmasi Jumat (8/4/2022).

Indro mengatakan, modus yang dilakukan EK adalah memacari korban lalu mengajaknya jalan-jalan.

Korban diajak EK pergi ke kebun kelapa sawit dan dibawa ke sebuah pondok. Di pondok, korban diperkosa oleh EK.

Setelah itu, korban dibawa EK ke rumah YO. Dari sana, korban dibawa lagi oleh EK dan YO ke rumah kosong. Korban diperkosa kedua kalinya oleh YO, kemudian korban ditinggalkan oleh kedua pelaku.

Setibanya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua korban. Orangtua korban yang tidak terima segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur Polda Bengkulu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/140430278/siswi-smp-di-kaur-bengkulu-diperkosa-2-pria-modusnya-dipacari-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke