Salin Artikel

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Pondok Tengah Hutan, Polisi Duga Korban Pembunuhan

RS yang merupakan warga Desa Patarikan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditemukan tewas pada Minggu (3/4/2022), oleh warga sekitar.

Kepala Unit Pidana Umum Kepolisian Resor (Polres) HST, Ipda Suradi mengatakan, kematian RS tak wajar dan diduga kuat sebagai korban pembunuhan. 

Sebelum ditemukan tewas, RS diketahui bersama seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku pembunuhan RS. 

"Jadi, terduga pelaku sementara berinisial S yakni orang terakhir yang bersama korban," ujar Ipda Suradi, dalam keterangan yang diterima, pada Kamis (7/4/2022).

Suradi menuturkan kronologi hingga RS ditemukan di pondok di tengah hutan.

RS sebelumnya menawarkan telepon genggam dan diunggah media sosial miliknya untuk dijual. 

Kemudian, pelaku S bermaksud membeli dengan membalas unggahan RS. Keduanya pun berjanji bertemu untuk transaksi. 

Di hari kejadian, RS berangkat dari HSU ke HST untuk menemui S yang berniat membeli telepon genggam miliknya. 


Mereka lantas janjian di suatu tempat. Tanpa curiga sama sekali, RS percaya dan mengikuti arahan S. 

"Setelahnya diketahui RS tak kunjung kembali dan berbuah unggahan di jagat maya berita kehilangannya yang diviralkan oleh sang kakak," kata dia. 

Tak lama setelah berita kehilangan RS viral, korban kemudian ditemukan dalam kondisi tak wajar. Jasad RS ketika itu dipenuhi serangga.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. 

"Kami bersama pihak keluarga dan para saksi sama-sama mengumpulkan sejumlah barang bukti. Saat ini kami terus bekerja, melakukan pengejaran," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/07/161515278/mahasiswi-ditemukan-tewas-di-pondok-tengah-hutan-polisi-duga-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke