Salin Artikel

Lampung Dijatah 2,8 Ton Minyak Goreng Curah Per Bulan, Polisi Awasi Distribusi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Provinsi Lampung mendapatkan jatah 2,8 ton minyak goreng curah dari PT Sinarmas untuk memenuhi kebutuhan pasar setiap bulan.

Polda Lampung pun siap mengawasi jalur distribusi agar minyak goreng curah ini tidak diselewengkan.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lokasi pabrik PT Sinarmas di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, produksi perusahaan itu mampu mencukupi kebutuhan pasar di Lampung.

"Kita tadi bersama Danrem mengunjungi PT Sinar Mas Group ini untuk melihat persediaan minyak goreng curah," kata Hendro, di Mapolda Lampung, Selasa (6/4/2022) sore.

PT Sinarmas sendiri dalam satu bulan mampu memproduksi minyak goreng curah sebanyak 4,8 ton.

Lebih dari setengah produksi diperuntukkan pemenuhan kebutuhan dalam provinsi.

"Hasil pengecekan kami, sebanyak 2,8 ton diperuntukkan pasar di Lampung," kata Hendro.

Sedangkan sisa 2 ton akan dikirimkan ke provinsi lain seperti Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Hendro menambahkan, Polda Lampung akan mengawasi distribusi 2,8 ton minyak goreng curah tersebut.

"Minyak goreng curah sebanyak 2,8 ton ini akan selalu diawasi agar tidak ada penyimpangan, sehingga dapat sampai ke pasaran di Lampung," kata Hendro.

Hendro juga mewanti-wanti agar tidak ada pedagang atau spekulan yang dengan sengaja memanfaatkan kondisi saat ini dengan melakukan penimbunan.

"Kita akan selalu awasi ini dengan harapan tidak ada penimbunan apalagi harga yang tidak sesuai HET," kata Hendro.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/215512678/lampung-dijatah-28-ton-minyak-goreng-curah-per-bulan-polisi-awasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke