Salin Artikel

Dianggap Durhaka karena Aniaya Sang Ibu, Pria di Lampung Dibunuh Ayah dan 2 Adiknya, Ini Ceritanya

Anak sulung keluarga tersebut dibunuh oleh ayah dan adiknya sendiri karena kerap menganiaya ibu kandungnya, NA dengan cara menampar dan memukul.

Korban adalah seorang residivis kasus kriminal.

Awalnya para pelaku menyebut Firman meninggal karena terjatuh dari tandon air.

Sebelum disiarkan meninggalnya Firman Firdaus di masjid, para pelaku lebih dahulu membersihkan darah yang membanjiri dapur rumah dengan menggunakan air.

Kecurigaan tersebut membuat masyarakat memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Hasil penyelidikan mengungkap fakta jika korban tewas di tangan ayah dan dua adiknya.

Para pelaku lihat korban aniaya ibu kandungnya

Pembunuhan terhadap Firman terkadi pada Kamis (24/3/2022). Hari itu Firman datang ke rumah ibunya, NA untuk makan.

Saat melihat lauk pauk di meja makan, ia tak berselera hingga marah dan menumpahkan seluruh makanan.

Tak hanya itu, korban juga mendorong ibu kandungnya hingga terjatuh. Menurut pengakuan pelaku, Firman kerap menganiaya ibunya sendiri.

Mendengar keributan tersebut, adik pelaku, DI langsung bergegas ke dapur dan melihat ibunya tergeetak di lantai.

Tanpa pikir panjang, DI lansung berlari ke arah korban dan memukulnya menggunakan balok kayu yang ada di dapur.

Tak lama kemudian datang adik bungsu mereka, RE yang langsung memegangi tubuh kakak pertamanya itu.

"Ketika korban sudah jatuh karena dipukul, datang pelaku DE yang langsung memegangi korban," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Senin (4/4/2022) sore.

Pelaku DI kemudian menjerat leher korban dibantu oleh sang bapak, SA yang mengikat kedua tangan korban menggunakan tambang.

"Setelah korban diikat, pelaku DI kembali memukul dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban meninggal dunia," kata Edi.

Sementara itu Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan temperamen korban yang juga residivis ini sangat kasar.

"Ibu kandung korban sudah sering diperlakukan kasar, bahkan sampai dipukul dan ditampar," kata Doffie.

Ia mengatakan meski pembunuhan itu terjadi karena dipicu perilaku korban, pihak kepolisian tetap bertindak profesional.

"Walau kita ketahui penyebab kasus ini karena para pelaku tidak tahan dengan tindak tanduk korban, proses hukum tetap berjalan," kata Doffie.

Ketiga pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan para pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Doffie.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Tri Purna Jaya | Editor : I Kadek Wira Aditya, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/171700578/dianggap-durhaka-karena-aniaya-sang-ibu-pria-di-lampung-dibunuh-ayah-dan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke