Salin Artikel

Pemkot Batam Tunggu Surat Resmi BLT Minyak Goreng Rp 300.000

BATAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam Hasyimah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat resmi terkait dana bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp 100.000 yang akan dibayarkan 3 kali dalam satu waktu sekaligus, sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000.

"Sampai saat ini belum ada surat resminya. Kami masih menunggu kelanjutan dari rencana Presiden Joko Widodo untuk memberikan BLT kepada masyarakat Batam," kata Hasyimah di Batam Centre, Rabu (6/4/2022).

Dia melanjutkan, ketika surat resmi keluar, tentu tidak semua warga Batam berhak mendapat BLT Rp 100.000 tersebut.

Hasyimah mengatakan, akan ada mekanisme seperti syarat dan kuota penerima dana BLT minyak goreng di Batam.

"Masih panjang prosesnya, tidak semudah yang dibayangkan," papar Hasyimah.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, kata Hasyimah, jumlah warga miskin di Batam tercatat ada lebih dari 54 ribu orang.

"Namun belum tentu 54 ribu itu otomatis mendapatkan BLT tersebut. Makanya sampai saat ini kami masih menunggu aturan dan syaratnya," jelas Hasyimah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng mulai April 2022.

Bantuan itu bernilai Rp 100.000 per bulan. Jumlah tersebut akan dibayarkan 3 kali dalam satu waktu sekaligus sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

Saat ini bantuan yang masih dalam tahap pencairan di Batam adalah BLT yang dicairkan melalui PT POS Indonesia, di mana penerimanya sudah terdaftar di DTKS Batam.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/134159678/pemkot-batam-tunggu-surat-resmi-blt-minyak-goreng-rp-300000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke