Salin Artikel

Truk Tabrak Pagar dan Masuk Halaman Masjid Agung Kendal, Begini Penampakannya

KENDAL, KOMPAS.com -Sebuah truk tangki menabrak pagar Masjid Agung Kendal hingga masuk halaman samping, Rabu (6/4/2022).

Kondisi truk terguling setelah merobohkan pagar besi.

Saat kejadian, masjid masih dipenuhi jemaah yang sedang melaksanakan shalat subuh.

Sebelum menabrak pagar masjid, truk bernomor polisi AG 9721 UK tersebut, sempat menabrak kios hingga terseret sekitar 10 meter dan becak yang ada di sekitar masjid.

Tidak ada korban jiwa. Sebab, saat kejadian kios belum buka dan pemilik becak ikut berjemaah shalat subuh.

Sopir truk tersebut, Siswanto membantah dirinya mengantuk saat kejadian.

Ketika mendekati lampu merah, truk berjalan pelan.   

Kecelakaan terjadi karena roda truk tergelincir akibat jalan aspal licin, sehingga dirinya tidak bisa menguasai kemudi.

“Saya habis mengantar susu murni di Jakarta dan hendak pulang ke Tulungagung, Jawa Timur. Jadi, truk dalam kondisi kosong,” kata Siswanto.

Sementara itu, pemilik becak, Asnawi mengaku, saat kejadian ia berada di dalam masjid hendak menjalankan shalat subuh berjemaah.


Ia tidak tahu persis kronologis kejadiannya. Asnawi hanya mendengar suara keras.

“Saya sedang berjamaah shalat subuh. Saya hanya mendengar suara keras yang disebabkan benturan,” ujar Asnawi.

Senada dengan Asnawi, Zamharir, pemilik kios yang tertabrak truk tangki mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau kiosnya ikut tertabrak.

Ia mengetahui kiosnya hancur tertabrak truk dari kakaknya yang ikut shalat berjemaah di Masjid Agung.

“Kios masih tutup, karena biasa saya buka mulai pukul 7 pagi,” kata Zamharir.

Kasus kecelakaan itu, hingga kini masih dalam penanganan polisi lalu lintas Kendal. (K9-11)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/103513178/truk-tabrak-pagar-dan-masuk-halaman-masjid-agung-kendal-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke