Salin Artikel

Begal Motor di Tugu Pancakarsa Bogor Ditangkap, 3 Kali Beraksi dalam Semalam

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 4 dari 7 pelaku begal yang beraksi di Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua pekan lalu.

Keempat pelaku begal tersebut yakni RB (20), LL (23), DM (22), dan AH (17). Sementara tiga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau masih buron.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, para pelaku ditangkap karena membegal dua tukang ojeg yang sedang mangkal di Tugu Pancakarsa, Senin (21/3/2022).

"Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban berbeda," kata Iman saat konferensi pers di TKP, Selasa (5/4/2022).

Iman menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, tujuh pelaku berboncengan menggunakan 3 unit sepeda motor membawa senjata tajam jenis celurit.

Di lokasi tersebut, para pelaku menyerang tukang ojeg tersebut lalu membacoknya di bagian badan, punggung dan tangan.

Setelah korban tersungkur tak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Jadi korban ini sedang menunggu penumpangnya, tiba-tiba didatangi menggunakan senjata tajam dan tanpa bertanya langsung menyerang, membacok ojeg tersebut. Jadi pembacokan ini tergolong sadis," ujar Iman.

Tak sampai di situ, aksi pencurian dengan kekerasan itu kemudian berlanjut ke daerah Cileungsi, menggunakan sepeda motor korban atau motor ojeg tersebut.

Di daerah itu, para pelaku melakukan pembegalan mengancam pemilik warung pecel lele agar menyerahkan barang-barang berharga, salah satunya smartphone.

Di waktu yang sama, ada korban lain yang saat itu datang menggunakan sepeda motor PCX juga diancam pakai senjata tajam oleh pelaku.

Kata Iman, korban yang saat itu hendak membeli nasi pecel lele itupun lari terbirit-birit ketakutan setelah melihat senjata tajam celurit.

Tanpa berpikir panjang, korban langsung turun meninggalkan sepeda motor honda PCX miliknya. Alhasil, sepeda motor tersebut berhasil diambil para pelaku.

Iman menyebutkan, para pelaku kemudian menjual hasil kejahatannya mulai dari sepeda motor honda beat street warna hitam seharga Rp 2 juta. Kemudian, smartphone milik korban penjual pecel lele digadai seharga Rp 50.000.

Terakhir, satu unit sepeda motor honda PCX warna hitam seharga Rp6,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

"Kami sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang beserta barang buktinya," ujar Iman.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/05/201544578/begal-motor-di-tugu-pancakarsa-bogor-ditangkap-3-kali-beraksi-dalam-semalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke