Salin Artikel

Ridwan Kamil Minta Satgas Citarum Harum Lebih Tegas Melakukan Penegakan Hukum di Kawasan Aliran Sungai

BANDUNG, KOMPAS.com - Dengan kekompakan semua stakeholder dan TNI-Polri, pada tahun ini Satgas Citarum Harum di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memfokuskan pada penegakan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.

"Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).

Nantinya, penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.

Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.

"Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," imbuh Emil.

Menurut Emil, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, dengan total jumlahnya 18 juta penduduk.

Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.

"Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten," sebutnya.

Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum.

Namun, penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan.

"Selama tahun 2021 banyak dilakukan penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif," papar Emil.

Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yaitu dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.

"Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau," jelas Emil.

Hingga saat ini pun, penanganan banjir sudah berangsur membaik.

Selama dua tahun, perbaikan Sungai Citarum dari laporan BBWS menurut Kang Emil tinggal 20 persen.

"Penanganan banjir sudah relatif lebih baik. Selama dua tahun penanganan Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan BBWS, banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum didirikannya Satgas Citarum," ungkapnya.

Hal itu bisa terwujud berkat kerja keras dan kolaborasi yang tergabung dalam Satgas Citarum Harum.

Namun, dalam beberapa tahun ke depan Program akan berakhir.

Maka dari itu, apabila Satgas Citarum Harum dibekukan, kewenangan akan kembali lagi ke tiap kepala daerah.

"Jadi kita sedang mempersiapkan transisi kalau Satgas ini selesai, maka tanggung jawab akan diambil alih oleh Bupati atau Wali Kota di wilayah Citarum tersebut," tutur Emil.

"Tahun ini akan banyak inovasi menambahi yang sudah dilakukan terkait penjernihan air, juga ruang ekonomi yang masih berhubungan dengan kegiatan Citarum Harum terus kita aplikasikan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/05/153535578/ridwan-kamil-minta-satgas-citarum-harum-lebih-tegas-melakukan-penegakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke