Salin Artikel

Profil Kota Samarinda

KOMPAS.com - Kota Samarinda adalah sebuah wilayah yang menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, berikut adalah profil Kota Samarinda.

Profil Kota Samarinda

Kota Samarinda yang dikenal dengan ikon Sungai Mahakam ini dikenal dengan semboyan Kota Tepian (Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman).

Mengutip laman samarindakota.go.id, asal-usul Kota Samarinda berawal dari berdirinya Kerajaan Kutai Kertanegara pada tahun 1300 M di hilir Sungai Mahakam, yang lokasinya berada di sebelah tenggara Samarinda.

Sebelum dikenal dengan nama Samarinda, wilayah ini dihuni oleh enam perkampungan penduduk yaitu Pulau Atas, Karang Asam, Karamumus (Karangmumus), Luah Bakung (Loa Bakung), Sembuyutan (Sambutan) dan Mangkupelas (Mangkupalas) yang tercantum pada naskah surat Salasilah Raja Kutai Kartanegara yang dikutip C.A Mees, ahli sejarah Belanda.

Sementara asal nama Samarinda memiliki beberapa versi, yang pertama adalah dari persamaan tinggi rumah-rumah rakit penduduk Bugis Wajo di Samarinda Seberang sehingga tercipta sebutan "sama-rendah".

Versi kedua adalah dari persamaan tinggi muka air Sungai Mahakam dengan daratan di tepiannya sehingga jalan-jalan selalu terendam air saat air pasang.

Versi ketiga adalah dari bahasa Sansekerta yaitu istilah "samarendo" yang artinya "selamat sejahtera."

Versi kelima adalah dari cerita rakyat setempat bahwa nama Samarinda diambil dari bahasa Melayu yaitu "samar" dan "indah".

Geografi

Dilansir dari Kota Samarinda dalam Angka Tahun 2022 yang dikeluarkan BPS, letak Kota Samarinda secara astronomis berada di antara 0°21’81”-10°09’16” Lintang Selatan dan 116°15’16”-117°24’16” Bujur Timur.

Merujuk lokasinya,Kota Samarinda dilalui oleh garis ekuator atau garis khatulistiwa yang terletak pada garis lintang 0°.

Kota Samarinda juga masuk ke dalam zona Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Luas wilayah Kota Samarinda adalah 718,00 kilometer persegi yang terbagi menjadi sepuluh kecamatan.

Daftar kecamatan di Kota Samarinda yaitu Kecamatan Palaran, Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Sambutan, Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Utara, dan Kecamatan Sungai Pinang.

Adapun secara geografis, batas wilayah Kota Samarinda dikelilingi oleh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Secara Geografi, Samarinda dilewati oleh Sungai Mahakam yang merupakan sungai terbesar ke-2 di Pulau Kalimantan.

Demografi

Mengutip rilis BPS dalam publikasi Kota Samarinda dalam Angka Tahun 2022, jumlah penduduk di tahun 2020 mencapai 827.994 jiwa.

Laju pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda antara tahun 2020 - 2021 adalah 0,04 persen sehingga diperkirakan jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai sekitar 831.460 jiwa.

Sementara itu, kepadatan penduduk Kota Samarinda pada tahun 2020 adalah 1.153 jiwa per kilometer persegi.

Indeks pembangunan manusia di Kota Samarinda di tahun 2021 mencapai angka 76,88 atau naik dari tahun 2020 yang berada di angka 76,24.

Kebudayaan

Kota Samarinda merupakan wilayah multi etnis penduduk asli berasal dari suku Banjar, suku Bugis Wajo, dan suku Dayak.

Kondisi Kota Samarinda banyak dipengaruhi oleh keberadaan Sungai Mahakam sebagai pusat kebudayaan dan peradaban.

Salah satu lokasi dengan budaya asli adalah di Desa Budaya Pampang yang menjadi rumah bagi suku Dayak Apo Kayan dan Dayak Kenyah.

Desa budaya ini berlokasi di Desa Pampang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.

Di lokasi ini, terdapat pertunjukkan tari Bangen Tawai, Hudoq, Ajay Pilling, hingga Kancet Punan Lettu.

Pemerintahan

Mengutip samarindakota.go.id, selepas masa kemerdekaan Kota Samarinda mengalami beberapa perkembangan status administratif, meliputi:

1. Tahun 1950: Samarinda menjadi ibu kota Karesidenan Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan

2. Tahun 1953: Samarinda menjadi ibu kota Daerah Istimewa Kutai berdasar UU Darurat No.3 Tahun 1953

3. Tahun 1957: Samarinda menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur berdasar UU No.25 Tahun 1956

4. Tahun 1959: Samarinda menjadi kotapraja berdasar UU No.27 Tahun 1959

5. Tahun 1965: Samarinda menjadi kotamadya berdasar UU No.18 Tahun 1965

6. Tahun 1999: Samarinda menjadi kota berdasar UU No.22 Tahun 1999

Semenjak berdiri, Kota Samarinda dipimpin oleh seorang wali kota.

Adapun wali kota pertama Samarinda dijabat oleh Kapten Soedjono AJ.

Wali kota saat ini dijabat oleh Andi Harun dan Rusmadi Wongso sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih dari Pemilihan Wali Kota Samarinda 2020.

Potensi Daerah

Potensi investasi di Kota Samarinda ada pada prioritas pembangunan pada sektor jasa (khususnya jasa retail), property, dan industri pengolahan.

Tak hanya sebagai pusat pemerintahan, Kota Samarinda juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

Dilansir dari laman disbun.kaltimprov.go.id, potensi sumberdaya alam yang dimiliki Kota Samarinda ada di sektor peternakan, perikanan darat dan pertambangan.

Sebagai sektor unggulan yang menunjang perekonomian daerah termasuk perkebunan sawit dan tambang batubara.

Sumber:
samarindakota.bps.go.id, samarindakota.go.id 
disbun.kaltimprov.go.id,  travel.kompas.com

https://regional.kompas.com/read/2022/04/02/213836678/profil-kota-samarinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke