Salin Artikel

Pelabuhan Internasional Karimun Belum Bisa Beroperasi, Gubernur Kepri Kembali Surati Kemenhub

KARIMUN, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad kembali menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait belum dibukanya Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

Pasalnya, pelayaran internasional melalui Kabupaten Karimun per tanggal 1 April 2022 ternyata belum bisa beroperasi.

Hal tersebut lantaran belum terbitnya surat edaran resmi dari pemerintah pusat yang mengatur pembukaan jalur internasional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Hasan mengatakan, Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun sebelumnya telah mendapat izin dari pemerintah pusat untuk kembali melayani Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Izin yang dimaksud, kata dia, merupakan hasil koordinasi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi.

"Secara lisan, ketika pembicaraan oleh Gubernur dan Pak Menteri. Karimun sudah diizinkan untuk dibuka, Mungkin, secara administrasi belum diintruksikan dari Dirjen ke bawah" kata Hasan melalui telepon, Jumat (1/4/2022) petang tadi.

Hasan menjelaskan, Gubernur Kepri telah menyurati kembali Kementerian Perhubungan mengenai persoalan tersebut.

"Bapak Gubernur langsung menindaklanjuti dengan kembali menyurati ke kementerian terkait pembukaan pintu wisatawan mancanegara di Karimun," jelas Hasan.

Ia menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun dan juga instansi terkait sudah siap untuk kembali melayani PPLN.

Kesiapan itu bahkan dipastikan saat Dinas Perhubungan Kepri melakukan peninjauan di pelabuhan kebanggaan masyarakat Karimun tersebut.

"Kabupaten Karimun sudah siap untuk dibuka. Tetapi, memang untuk pelayarannya itu yang masih menunggu edaran ini," kata Hasan.

Diketahui, sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, Kabupaten Karimun diperbolehkan untuk membuka jalur pelayaran internasional per 1 April 2022 mendatang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri bahkan sudah melakukan peninjauan dan rapat terbatas bersama Pemerintah Kabupaten Karimun dan CIQP yang terdiri dari Karantina, Imigrasi, Syahbandar dan Bea Cukai.

Operator kapal tujuan Malaysia dan Singapura juga sudah melakukan kesiapan, sejumlah armada bahkan sudah kembali menyandar di Karimun.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/02/064224478/pelabuhan-internasional-karimun-belum-bisa-beroperasi-gubernur-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke